spot_img
Jumat 13 Juni 2025
spot_imgspot_img

Wali Kota Bandung Sesalkan Pembubaran Satgas Saber Pungli Saat Kasus Jual Beli Kursi SMP Diselidiki

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyayangkan pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan praktik jual beli kursi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Bandung.

Farhan mengungkapkan bahwa awalnya temuan dugaan pungutan liar tersebut diungkap oleh Saber Pungli Jawa Barat. Laporan kemudian diteruskan ke tingkat kota, dan proses penyelidikan mulai dilakukan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Sebut Kasus Korupsi Hibah Pramuka Jadi Pengingat ASN Jaga Integritas

“Temuan awal berasal dari Saber Pungli Jabar, lalu diteruskan ke Saber Pungli Kota Bandung. Kita mulai melakukan penyelidikan, tapi laporan belum sempat sampai ke saya,” ujar Farhan, Jumat (13/6/2025).

Namun, dua hari setelah ia menerima laporan awal, pembubaran Satgas Saber Pungli resmi diberlakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2025. Hal ini disebut Farhan sebagai langkah yang cukup disayangkan karena terjadi saat kasus sedang ditelusuri.

“Sayangnya, dua hari setelah saya menerima laporan dugaan pungli di empat SMP Negeri di Bandung, Saber Pungli dibubarkan melalui Perpres,” ungkapnya.

Meski demikian, Farhan memastikan upaya penyelidikan tak akan terhenti. Pemerintah Kota Bandung telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Inspektorat Kota Bandung, Dinas Pendidikan, dan Satgas Yustisi.

“Tim ini akan tetap melanjutkan penyelidikan. Karena ini baru indikasi, saya memilih bersikap tegas sejak awal untuk mencegah kejadian yang lebih besar,” tegasnya.

Farhan menambahkan, langkah preventif menjadi prioritas utamanya. Ia berharap dengan keterlibatan tim khusus, potensi pelanggaran dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa dicegah sedini mungkin.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru