spot_img
Senin 28 April 2025
spot_imgspot_img

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelaku Pelemparan Mobil Ustad Pesantren Banyulana

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pelemparan terhadap mobil yang dikendarai seorang ustad dari Pesantren Banyulana. Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AIM (18) dan DA (19).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota Sat Reskrim Polres Ciamis yang bergerak cepat setelah kejadian berlangsung.

Baca Juga: Layanan Darurat 112 di Ciamis Masih Didominasi Panggilan Iseng, Operator Tetap Siaga

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, yang kemudian mengarah kuat kepada keduanya.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di rumah masing-masing di wilayah Sindangkasih,” ujar Akmal, Senin (28/4/2025).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pelemparan karena merasa terancam saat berpapasan dengan mobil korban di tempat kejadian. Namun, kata Akmal, sepeda motor yang dikendarai pelaku diketahui tidak memiliki lampu, sehingga justru membahayakan diri mereka sendiri.

“Mereka beralasan merasa terancam, padahal kendaraan mereka tidak sesuai standar keselamatan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Saat ini, keduanya sudah diamankan di tahanan Polres Ciamis,” tegas Akmal.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru