spot_img
Senin 3 Februari 2025
spot_img

Situs Cagar Budaya Kokoplak Banjar Butuh Perhatian dan Sentuhan Pemerintah

BANJAR,FOKUSJabar.Id: Mengenal salah satu situs cagar budaya di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat yang memiliki nilai sejarah tinggi adalah Situs Kokoplak.

Situs cagar budaya memiliki nilai historis yang penting bagi bangsa Indonesia dan perlu mendapatkan perhatian lebih untuk dijaga serta dilestarikan. Tanpa upaya pelestarian yang tepat, warisan budaya ini berisiko hilang atau mengalami kerusakan akibat faktor waktu maupun ulah manusia.

Baca Jugar: FRDB dan Aksioma Siap Geruduk Kejari Kota Banjar Tuntut Transparansi Kasus Tunjangan DPRD

Pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga kebudayaan. Beberapa langkah untuk menjaga keutuhan situs bersejarah ini mencakup penelitian, revitalisasi, serta upaya konservasi dengan pendekatan yang berkelanjutan.

Salah satu situs cagar budaya di Kota Banjar yang memiliki nilai sejarah tinggi adalah Situs Kokoplak. Situs ini juga terkenal sebagai Situs Embah Dalem Adipati Tambakbaya, terletak di Dusun Pananjung, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Dengan luas sekitar 1 hektare, situs ini sering dikunjungi oleh para peziarah, baik dari dalam maupun luar Kota Banjar.

Meski memiliki sejarah panjang dan menjadi tujuan wisata budaya, kondisi Situs Kokoplak saat ini sangat memprihatinkan. Fasilitas serta kontur bangunan penunjang mengalami banyak kerusakan, sehingga membutuhkan perhatian dan tindakan nyata, terutama dari pemerintah.

Harapan Warga Untuk Revitalisasi Situs Kokoplak Banjar

Wahyu, seorang pemuda yang aktif dalam pelestarian budaya di Pananjung, mengungkapkan harapannya agar pemerintah dan semua pihak terkait dapat memberikan perhatian lebih terhadap kelangsungan Situs Kokoplak.

“Saya berharap warisan leluhur ini bisa tetap terjaga dan kita lestarikan bersama,” ujarnya, Senin, (3/2/2025).

Sementara itu, Silam, juru kunci Situs Kokoplak, menyampaikan sejak tahun 1995 hingga kini, belum ada perhatian serius terhadap situs tersebut. Satu-satunya pembangunan adalah pemasangan pagar pada tahun 2012.

Ia berharap sebelum ritual tahunan Ngikis, yang biasanya terselenggara setiap tanggal 27 Rewah dalam kalender Hijriah, ada upaya revitalisasi dan pelestarian yang nyata dari berbagai pihak.

Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat bersinergi. Tentu untuk melindungi serta mengembangkan Situs Kokoplak sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga untuk generasi mendatang.

(Eko Andryanto/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img