GARUT,FOKUSJabar.id: Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di wilayah Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar). Sedikitnya 161 ekor ternak terinfeksi (sapi perah, sapi potong dan kerbau). Dua ekor di antaranya mati.
Karenanya, saat ini tengah dilakukan langkah mitigasi secara intensif.
BACA JUGA:
PMK Melandai, Kebutuhan Hewan Qurban untuk Idul Adha Meningkat
Demikian dikatakan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Guna Santika.
Beni mengingatkan pentingnya pengawasan lalu lintas ternak. Khususnya yang berasal dari luar daerah tanpa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kami dorong peternak untuk melaporkan lalu lintas ternak melalui aplikasi https://lalulintas.isikhnas.com dan memastikan pembelian ternak disertai SKKH dari daerah asal,” katanya, Sabtu (11/1/2025)
Saat ini pihaknya melakukan upaya masif. Yakni, mengidentifikasi kasus dan pengobatan pada ternak bergejala, koordinasi lintas sektoral untuk pengendalian kasus.
Mengedukasi biosekuriti dengan desinfeksi kandang dan pembatasan akses ke lingkungan ternak, melaksanakan vaksinasi massal sesuai Surat Edaran Bupati dan Surat Dirjen PKH terkait pembiayaan mandiri.
Selain itu, mengeluarkan Surat Edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi kasus PMK. Khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
BACA JUGA:
Disnak Kota Minta Peternak Sapi Jangan Khawatir PMK
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan upaya mitigasi dalam menangani lonjakan kasus PMK.
Penyakit menular tersebut diketahui memengaruhi sapi, kambing, domba dan kerbau.
Plt Kepala DKPP Jawa Barat, Siti Rochani mengatakan, pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 449 ekor ternak, pengobatan pada 307 ekor ternak, edukasi di 73 lokasi serta desinfeksi di 94 lokasi.
“Kita terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus PMK di Jabar. Salah satunya dengan melakukan vaksinasi,” ungkapnya.
DKPP Jawa Barat mencatat, hingga saat ini masih terdapat kasus tertular dan suspek PMK di 11 kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Bandung, Bekasi, Bogor, Cirebon, Karawang, Kuningan, Pangandaran, Subang, Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kota Cirebon.
Berdasarkan data periode 28 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, kasus PMK di Jawa Barat telah menular ke 1.112 hewan ternak dengan 52 ekor (4,69 persen) mati, 51 ekor (4,59 persen) dipotong bersyarat, 111 ekor (9,98 persen) sembuh, 898 kasus aktif (80,76 persen) dan 764 hewan terduga.
Untuk mempermudah pelaporan kasus Penyakit Mulut dan Kuku, masyarakat dapat menghubungi Hotline Pelaporan PMK Nasional di 0811-1182-7889.
Pihaknya terus berkomitmen menekan penyebaran kasus, meningkatkan angka kesembuhan dan meminimalkan dampak ekonomi bagi sektor peternakan.
BACA JUGA:
Peternak Sapi di Kota Banjar Khawatir PMK
Sebagai informasi, PMK merupakan salah satu penyakit menular pada hewan yang disebabkan oleh virus. Penyebarannya sangat cepat.
Penyakit ini menyerang sapi, kambing, domba, kerbau dan penyakit tersebut sangat menular.
(Bambang Fouristian)