BANDUNG,FOKUSJabar.id: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka pendaftaran calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) periode 2025-2030 baik dari unsur masyarakat maupun tenaga kependidikan UPI. Tahapan pelaksanaan pendaftaran dilakukan melalui pengambilan formulir dan pendaftaran mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (25/10/2024).
Untuk memulai tahapan persiapan, pendaftaran, penjaringan, hingga pemilihan, UPI melalui Senat Akademik telah membentuk tim penjaringan MWA UPI 2025-2030. Tim penjaringan beranggotakan 7 orang yang merupakan anggota senat akademik UPI.
Ketua Tim Penjaringan MWA UPI 2025-2030, Prof. Dr. Dadang Sunendar, M. Hum. mengatakan, pendaftaran calon anggota MWA UPI periode 2025-2030 dimulai seiring dengan terbitnya surat nomor B-380/UN40.SA/TP.00.03/2024. Proses ini pun dibuka setelah masa bakti MWA UPI 2020-2025 akan habis.
“Untuk MWA UPI ini akan berjumlah 21 orang yang terdiri dari 9 orang dari unsur masyarakat, satu orang dari unsur tenaga kependidikan UPI, 9 orang dari anggota senat akademik, serta dua orang dari unsur Menteri Pendidikan Nasional dan alumni. Jadi MWA ini merupakan organ penting dengan fungsi normatif non-akademik yang mewakili pemerintah, masyarakat, dan kampus untuk menyusun serta menetapkan kebijakan umum UPI,” kata Dadang saat menyampaikan keterangan pers di gedung University Center UPI, Jalan Setiabudi Kota Bandung, Senin (7/10/2024).
Untuk calon anggota MWA UPI 2025-2020 dari unsur masyarakat, kata Dadang, tim akan memilih sebanyak delapan orang dari total jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria. Pasalnya, satu orang anggota MWA UPI dari unsur masyarakat yakni Gubernur Jawa Barat sebagai ex-officio.
“Minimal harus ada 15 orang pendaftar calon anggota MWA UPI 2025-2030 dari unsur masyarakat untuk kita pilih 8 orang terbaik. Karena itu kita membuka pendaftaran seluas-luasnya bagi siapapun yang berminat dengan catatan sesuai kriteria dan persyaratan,” Dadang menjelaskan.
Kriteria utama calon anggota MWA UPI 2025-2030 dari unsur masyarakat, lanjut Dadang, harus memiliki komitmen dan minat terhadap pengembangan UPI dalam bidang akademik dan non akademik. Kemudian memiliki kemampuan menjalin jejaring nasional dan/atau internasional untuk pengembangan UPI, memiliki integritas moral dan berakhlak mulia, memiliki prestasi dan ketokohan pada tataran nasional atau internasional, memiliki wawasan dan pemahaman yang baik tentang UPI sebagai PTN badan hukum, serta bukan merupakan pegawai UPI.
“Untuk persyaratan calon anggota MWA UPI 2025-2030 dari unsur masyarakat yakni sehat jasmani dan rohani, memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI, tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka, serta menyatakan kesediaan secara tertulis,” Dadang menambahkan.
Sementara untuk calon anggota MWA UPI 2025-2030 dari unsur tenaga kependidikan,lanjut Dadang, setidaknya telah menjadi pegawai di UPI paling sedikit 10 tahun dan berpendidikan paling rendah magister (S2). Kriteria lain yakni memiliki pengalaman memimpin unit paling rendah setingkat kepala subbagian/kepala seksi, memiliki pengetahuan tentang perguruan tinggi negeri badan hukum, memahami statuta UPI dan peraturan MWA, memiliki integritas serta komitmen yang tinggi untuk kemajuan UPI, serta diketahui pimpinan unit kerja yang bersangkutan.
Persyaratan calon anggota MWA UPI 2025-2030 dari unsur tenaga kependidikan UPI yaitu sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kesanggupan untuk berkontribusi bagi pengembangan, kemajuan, dan keberlanjutan UPI. Pendaftar pun tidak sedang terkait dalam masalah hukum dengan status tersangka, memperoleh izin dari pimpinan unit kerja, dan menyatakan kesediaannya secara tertulis.
“Untuk calon anggota MWA UPI dari unsur tenaga kependidikan ini akan dipilih satu orang. Jika jumlah pendaftarnya lebih dari 3 orang maka akan dilakukan pemilihan raya untuk memilih satu orang, sedangkan jika kurang dari 3 orang maka akan langsung masuk daftar calon yang akan dipilih senat akademik,” Dadang menuturkan.
Sementara untuk formulir pendaftaran dapat diunduh melalui website www.upi.edu atau diambil langsung di Ruang Sekretariat Senat Akademik UPI, Gedung University Centre Lantai 3 pada hari kerja Senin sampai Jum’at mulai pukul 08.00 hingga15.00 WIB. Penyerahan formulir pendaftaran dan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran oleh bakal calon anggota MWA UPI periode 2025-2030 dari unsur masyarakat dan tenaga kependidikan ke sekretariat panitia dilakukan pada tanggal 28-30 Oktober 2024 sekaligus pelaksanaan tahap verifikasi kelengkapan persyaratan.
“Untuk penetapan calon anggota MWA UPI periode 2025-2030 dari unsur masyarakat dan tenaga kependidikan akan dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2024. Tapi jika calon anggota dari unsur tenaga kependidikan UPI lebih dari tiga orang, maka akan penetapan dilakukan setelah dilakukanhasil pemilu raya secara serentak di kampus bumi siliwangi dan lima kampus daerah pada 11-12 November 2024,” Dadang menegaskan.
(Ageng)