JAKARTA,FOKUSJabar.id: Pemkab Garut Jawa Barat (Jabar) resmi membuka 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Informasi tersebut disampaikan Sekda Garut, Nurdin Yana selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda).
BACA JUGA:
Pemkab Garut Raih Penghargaan RAN PE 2024
Selain itu, tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/03/PANSELDA/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.
Menurut Nurdin Yana, formasi CPNS yang dibuka merupakan hasil dari usulan yang diajukan Pemkab Garut.
Dia menjelaskan, Pemkab Garut mengajukan dua kategori penerimaan. Yakni, CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun untuk tahun 2024, seleksi hanya akan dilakukan untuk CPNS terlebih dahulu.
Dari 200 formasi yang tersedia, 20 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Sedangkan 180 formasi untuk tenaga teknis.
Nurdin menegaskan, persyaratan pendaftaran masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya dan dapat diakses melalui situs resmi BKD atau garutkab.go.id.
BACA JUGA:
Pj Bupati Garut Hadiri Upacara Hari Jadi ke-79 Jabar
“Untuk persyaratan saya kira ini sifatnya umum. Tinggal dilihat di link BKD atau garutkab. Insya Allah di situ juga ada,” kata Sekda di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Seleksi akan melalui tiga tahapan utama. Yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pendaftaran akan dibuka 8 Agustus hingga 6 September 2024.
Nurdin memastikan, proses seleksi akan berlangsung transparan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Di mana hasil tes dapat dilihat langsung oleh peserta setelah tes selesai.
“Nilai tes ini bisa dilihat oleh siapapun, sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki. Semua proses ini akan berlangsung transparan,” katanya.
Nurdin berharap, seleksi ini dapat menghasilkan CPNS yang memiliki kapasitas pengetahuan, perilaku dan keterampilan psikomotorik yang baik.
Sehingga mampu menjadi pilar yang mendukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:
bank bjb Ingatkan Nasabah untuk Waspadai Berbagai Modus Penipuan
“Saya kira itu yang kita harapkan. Sehingga nanti dia akan menjadi pilar yang akan membantu pemerintah atau akan menempatkan dirinya sebagai pemerintah yang akan selalu hadir di tengah-tengah kebutuhan dan keperluan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses laman resmi BKD Kabupaten Garut di https://bkd.garutkab.go.id. atau https://garutkab.go.id.
(Bambang Fouristian)