PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Pangandaran Polda Jabar.
“Iya, yang dilaporkan itu Lukman Edy salah satu saksi yang dipanggil oleh panitia khusus PBNU,” kata Otang kepada FOKUSJabar.id melalui pesan suara Kamis, (8/8/2024).
Ia menilai, Lukman Edy telah membuat opini liar terhadap PKB. Opini itu menyebutkan bahwa AD ART PKB telah diubah dan menghilangkan fungsi para Kyai.
BACA JUGA: Ini Pemicu Kebakaran di Pangandaran yang Melahap Gudang Susi Pudjiastuti
Kemudian, Lukman Edy juga menyebutkan tentang transparansi keuangan.
Padahal, Lukman Edy bukan siapa-siapa lagi di PKB. Namun Lukman Edy mengupas tentang PKB.
“Jadi, kita mengkategorikan bahwa beliau (Lukman Edy) telah melakukan pencemaran nama baik institusi,” kata dia.
Parahnya lagi, menurutnya, Lukman Edy telah menyinggung urusan masalah nama ketua umum PKB yakni Gus Muhaimin iskandar.
Di dalam opininya itu, Lukman Edy membahas sentralisasi terkait kepemimpinan Gus Muhaimin.
Sementara menurut Otang, pihaknya di DPC tidak merasa seperti apa yang disampaikan Lukman Edy.
Otang juga menjelaskan, Organisasi PKB berjalan normal dan PKB mendapat apresiasi dari masyarakat. Bahkan PKB di Indonesia melonjak tajam.
“Artinya, kepercayaan masyarakat ini kuat terhadap PKB yang notabene saat ini dipimpin Gus Muhaimin,” katanya.
BACA JUGA: Hasil Labkesda Bandung Menyatakan Negatif soal Keracunan Makanan di SMAN 1 Mangunjaya Pangandaran
Menurut Otang, gerakan pelaporan itu dilakukan serentak di seluruh DPC PKB. Bahkan DPP dan DPW Pun sama melaporkan Lukman Edy ke pihak kepolisian.
Otang berharap, pihak kepolisian betul-betul memproses laporannya.
“Sekalipun nantinya diproses di mabes Polri. Yang penting saya ingin punya kejelasan bahwa statemen ini (Lukman Edy tidak benar,” kata dia.
(Sajidin/Anthika Asmara)


