Kamis 12 Desember 2024

Pj Wali Kota Bandung Wanti-wanti ASN yang Tidak Netral Bakal Kena Sanksi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung wajib menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini diinginkannya kembali, sebab saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir.

“Netralitas ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” kata Bambang Senin (22/7/2024).

BACA JUGA: Tambah Ruang Terbuka Hijau, PJ Wali Kota Bandung Resmikan Revitalisasi Bukit Mbah Garut

Bambang menegaskan, jika ada ASN yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi,”katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.

“Bandung kondusif harus dijaga. Jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung,” ucapnya.

BACA JUGA: Forum Silaturahmi RT/RW Kota Tasikmalaya Berkumpul Bahas PPDB dan Pilkada

Perlu diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan siapa pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan.

Adapun timeline dan rangkaian Pilkada Serentak 2024 bisa anda pantau melalui Instagram @kpukotabandung.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img