TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bawaslu Kota Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) terus membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.
Kali ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya deklarasikan Kampung Singkup Kecamatan Purbaratu sebagai kampung pengawasan partisipatif, Minggu (21/7/2024).
BACA JUGA:
Forum Silaturahmi RT/RW Kota Tasikmalaya Berkumpul Bahas PPDB dan Pilkada
Deklarasi dilakukan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri bersama Camat Purbaratu, Yogi Subarkah.
Sebelumnya dibacakan 4 poin deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Aceng Fua’ad Sukron.
1.Terlibat aktif dalam pengawasan tahapan pemilu serentak 2024
2.Siap menjadi bagian dalam mengawal dan melawan berita hoax, ujaran kebencian, politisasi suku, agama dan ras
3.menolak praktik politik uang dan materi lainnya
- Mewujudkan demokrasi pemilu yang jujur, adil, berkualitas dan berintegritas.
Ketua Bawaslu, Zaki Pratama Sauri mengatakan, tujuan deklarasi untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat mengawasi Pilkada. Khususnya di Singkup Purbaratu.
“Kita ingin masyarakat Singkup Purbaratu semakin aktif berpartisipasi mengawasi tahapan-tahapan Pilkada. Baik Pilgub maupun Pilwalkot,” katanya.
BACA JUGA:
Juara Sepakbola Tasik Raya Cup 2, Bakal Berlaga di IDCT China
Zaki menjelaskan alasan Singkup jadi pilot projek Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Serentak. Daerah ini merupakan wilayah paling ujung di Kota Tasikmalaya yang kurang tersentuh.
“Singkup ini merupakan daerah perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Ini jadi fokus pengawasan. Pasalnya, daerah perbatasan itu masuk kategori rawan pelanggaran Pilkada,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, dengan tingginya keterlibatan komponen masyarakat dalam pengawasan pemilu serentak, ini akan berdampak terhadap meningkatnya partisipasi pemilih dan kualitas.
Camat Purbaratu, Yogi Subarkah akan mendorong sekaligus mengedukasi masyarakat. Khususnya Kampung Singkup untuk aktif dalam melakukan pengawasan.
“Ini sudah menjadi kewajiban bersama dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu karena, Pemilu bukan hanya tugas dan tanggungjawab penyelenggara saja, tapi seluruh masyarakat bertanggung jawab juga dengan cara berpartisipasi aktif melakukan pengawasan pemilu serentak,”ungkapnya.
BACA JUGA:
Hasil Survei Pilkada 2024, Ade Sugianto Paling Diidolakan
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dalam setiap kesempatan terkait tahapan dan bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu. Dengan demikian, masyarakat bisa paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika menemukan dugaan pelanggaran.
“Dari 46 ribu jiwa, kita targetkan partisipasi pemilih di Kecamatan Purbaratu di angka 90 persen,” tutupnya.
(Seda/Bambang Fouristian)