CIMIS,FOKUSJabar.id: Harga Minyak Goreng (Migor) bersubsidi (MinyaKita) harga dipasaran cukup tinggi. Yakni, Rp16-17 ribu per liter.
Padahal dalam kemasan MinyaKita tertera Harga Eceran Tertinggi (FET) sebesar Rp14 ribu per liter.
BACA JUGA:
Pemkab Ciamis Bangun Puluhan Rutilahu
Mahalnya harga Minyak Goreng berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Kondisi tersebut dikeluhkan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan para pedagang kecil yang biasa menggunakan minyak goreng bersubsidi.
“Walaupun saya bukan pedagang, tapi dengan mahalnya harga minyak goreng jelas keberatan,” kata Inah (51), warga Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jumat (12/7/2024).
Inah menuturkan, meski kebutuhan minyak goreng untuk keperluan sehari-hari tidak begitu banyak, namun jika mahal cukup berpengaruh.
“Keperluan dapur kan bukan hanya minyak goreng. Tapi banyak juga yang lainya. Sehingga dengan mahalnya minyak goreng tentu berpengaruh pada pengeluaran keluarga kami,” ucapnya.
BACA JUGA:
Banyak Artis Masuk Parpol, IPO: Gagalnya Kaderisasi
Inah berharap, pemerintah untuk bisa mengatur kembali harga minyak goreng. Yakni, Rp14 rubu per liter.
“Dulu pernah harga minyak goreng sesuai HET (Rp14 ribu per liter,” jelasnya.
Salah satu pedagang minyak goreng di pasar Manis Ciamis, Iis menjelaskan, mahalnya harga minyak goreng subsidi karena terjadi kelangkaan.
Penyebabnya telat pengiriman dari grosir. Kalaupun ada, saat pesan harus disertai dengan pemesanan minyak goreng non subsidi.
“Kalau pesan MinyaKita lima dus harus pesan juga minyak non subsidi lima dus. Itu jelas cukup memberatkan para pedagang. Terlebih para pedagang kecil dengan modal pas-pasan,” singkatnya.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)