BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sejumlah kendaraan berplat nomor merah atau mobil dinas mejeng di dekat Taman Vanda, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, (31/5/2025).
Area tersebut merupakan kawasan bebas parkir yang dijadikan tempat parkir karena di dalam Balai Kota Bandung sedang diterapkan Jumat bebas kendaraan (Friday Car Free).
BACA JUGA:
Urai Kemacetan, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Pasar Tumpah di Depan Pasar Kembar
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan termasuk mobil dinas parkir di bahu jalan yang merupakan kawasan bebas parkir. Mobil dinas tersebut tampak parkir sejak Jumat pagi. Sebab, kendaraan tersebut tidak dapat memasuki kawasan Balai Kota Bandung.
Kendaraan yang terparkir di persimpangan antara Jalan Merdeka dan Jalan Perintis Kemerdekan. Terdapat salah seorang juru pakir yang tidak menggunakan seragam atau identitas mengatur beberapa kendaraan yang hendak parkir.
Selain itu, terdapat pula beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) hanya berjaga di seberang Taman Vanda tepatnya Taman Dewi Sartika. Petugas Dishub Kota Bandung tersebut tidak menertibkan atau pun melarang kendaraan yang parkir di bahu jalan.
BACA JUGA:
Satpol PP Bandung Tertibkan 7 Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta
Saat dikonfirmasi kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, mengaku dirinya terus mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Balai Kota Bandung, untuk membiasakan diri tidak membawa kendaraan pribadi setiap Jumat.
Hal itu sebagai upaya memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum.
“Kami sebetulnya sudah mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara semua dan sebagai langkah antisipatif juga sudah menyiapkan beberapa kendaraan diberbagai penjuru. Artinya untuk bisa membawa para ASN datang ke balaikota ini,” kata Hikmat Ginanjar di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Jumat (31/5/2024).
Oleh karna itu, pihaknya pun akan mengevaluasi program balaikota bebas kendaraan setiap Jumat terutama ASN yang masih membawa kendaraan pribadi dan parkir di bahu jalan.
Namun Hikmat enggan membeberkan terkait sanksi yang akan diberikan terhadap ASN yang tetap membawa kendaraan dan parkir dibahu jalan.
“Nanti kita evaluasi semuanya sesuai dengan apa yang akan ditemukan hari ini yang menjadi temuan teman-teman semua. Nanti saya suruh kadis untuk mengecek. Tentunya kita sering mengingatkan kembali. Mekanisme nya mengingatkan kembali supaya mentaati. Yang penting saat ini kawasan balaikota bebas kendaraan,”ujarnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)