Kamis 16 Januari 2025

P3DW Ciamis Menggelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)/Samsat Kabupaten Ciamis menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, Rabu (15/5/2023).

Dibantu Satlantas Polres Ciamis bersama tim pembina Samsat, Jasa Raharja, TNI-Polri Tim Monev Gakum Polda Jawa Barat.

Pemeriksaan pajak kendaraan berlangsung selama tiga hari. Mulai pada Rabu, Kamis dan Jumat 15-16-17 Mei 2024.

Pengemudi yang kedapatan belum membayar pajak akan diarahkan ke bagian administrasi untuk melakukan pembayaran. Dengan keringanan kesepakatan tenggang waktu pembayaran apabila pemilik kendaraan belum memiliki uang untuk melakukan pembayaran.

Pemeriksaan hari pertama Rabu (15/5/2024) berlangsung di Jalan Raya Cikoneng Kabupaten Ciamis depan Polsek Cikoneng. Tim gabungan memeriksa sebanyak 1027 kendaraan roda dua.

Dari jumlah tersebut senyak 70 pengendara roda dua yang kedapatan belum membayarkan pajak kendaraanya membuat surat pernyataan komitmen kesiapan pembayaran. Kemudian sebanyak 33 pengendara melakukan pembayaran pokok dan denda pajak di tempat.

Jumlah nominal pembayaran di tempat untuk pokok pajak roda dua sebanyak Rp. 9.427.300. Sementara pembayaran denda pajak kendaraan roda dua sebanyak Rp. 922.500.

Kemudian untuk roda empat tim gabungan memeriksa sebanyak 96 kendaraan. Dari jumlah tersebut 8 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan komitmen pembayaran. 5 pemilik kendaraan roda empat melakukan pembayaran di tempat.

Jumlah nominal pembayaran di tempat untuk pokok pajak roda empat sebanyak Rp. 11.261.500 Sementara pembayaran denda pajak kendaraan roda empat sebanyak Rp. 733.600.

Total penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebanyak Rp. 2.790.000. Kemudian total penerimaan sebanyak Rp. 25.134.900.

(Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img