GARUT,FOKUSJabar.id: Ketua Badan Pemenangan Kepala Daerah (Bapda) DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Tatang Sumirat menjelaskan, penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Luthfianisa Putri Karlina sudah sesuai proses dan mekanisme.
Sebagai informasi, Luthfianisa Putri Karlina merupakan salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Garut periode 2024-2029.
“Kami menerbitkan KTA terhadap saudari Putri Karlina sudah sesuai proses dan mekanisme,” katanya, Rabu (15/5/2024).
Menurut Tatang Sumirat, yang bersangkutan secara langsung menyampaikan surat minat mengajukan diri sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati Garut. Termasuk siap menjadi bagian dari kader Partai Gerindra yang ditandatangani di atas materai.
“KTP saudari Luthfianisa Putri Karlina dikirim oleh Ketua tim pemenangannya (Hendro Sugiarto) melalui WhatsApp (WA),” terang Tatang.
“Tolong untuk dipahami, secara organisasi penerbitan KTA berdasarkan surat minat yang disampaikan. Dokumentasinya ada dan mereka sendiri yang membuat konsep surat minatnya,” Tatang menambahkan.
Tatang menegaskan, jika ada anggapan bahwa pembuatan KTA Luthfianisa Putri Karlina, tanpa dasar itu keliru besar. Kecuali saat mengirimkan KTP melalui WA dalam kondisi sedang mimpi.
“Saya kaget dan heran saat membaca pemberitaan yang disampaikan Ketua tim pemenangan. Kami menerbitkan KTA tidak ujug-ujug/tiba-tiba. Penerbitan tersebut sesuai mekanisme,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)