Oleh: Deden Sopian
GARUT,FOKUSJabar.id: Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) lahir dari aspirasi masyarakat Garut Selatan (Garsel) dan Garut Utara (Gatra) serta sudah melalui kajian tim ahli akademisi tentang layak dan tidaknya.
Hasil kajian tentang DOB telah diteliti kembali melalui tim ahli dari Provinsi. Bahkan, DPRD Jawa Barat (Jabar) sudah membentuk Pansus.
Hasilnya disetujui bahwa DOB Gatra dan Garsel sudah memenuhi unsur kelayakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA: Fraksi Golkar: Garut Utara Siap DOB
Hasil kesepakatan tersebut telah dilaporkan ke pemerintah pusat melaui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kini berksnya Tengah diteliti pihak Kemendagri.
Dari sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), DOB Garsel sudah dinyatakan layak.
Sayangnya terpotong oleh masa jabatan SBY dan DPR RI yang habis di tahun 2014.
Sebetulnya, presiden SBY waktu itu sudah mengamanatkan untuk dilanjutkan. Maka keluarlah keputusan Amanat Presiden (Ampres).
Namun seiring bergantinya kepemimpinan nasional, dari presiden SBY ke Joko Widodo (Jokowi) pembahasan tentang CDOB di seluruh Indonesia dihentikan sementara (moratorium).
Sayangnya, pemberhentian sementara itu menjadi panjang (10 tahun berjalan).
BACA JUGA: Deden Sopian: Garut Selatan Layak DOB
Apa Kebutuhan Dimekarkan?
- Tentang rentang kendali pemerintahan yang jangkauannya terlalu jauh. Sehingga pelayanan publik tidak efisien dan tidak efektif.
Contohnya, pembuatan KTP yang menghabiskan waktu dan biaya cukup besar (Rp300 ribu).
- Kepegawaian dengan Anjab dan ABK
Para pegawai kurang efektif karena terlalu jauh bertugas. Akhirnya mereka bolos dan pelayanan terbengkalai.
- Tidak terkonsentrasinya garapan kerja karena terlalu banyak permasalahan. Mulai dari rawan bencana, jalan rusak, bendungan jebol, lonsor, tanah bergerak, pendirian pabrik bermasalah, tambang, kerusakan lingkungan dan lain-lain.
Tentu hal ini akan sulit membagi langkah prioritas apalagi dengan fiskal yang terbatas.
- Saat ini Pemkab Garut mempunyai 800 km jalan yang harus dibangun dan dirawat supaya nyaman. Namun karena keterbatasan anggaran, maka hanya 30 persen saja yang bisa terpelihara.
Sisanya (70 persen) tambal sulam. Bahkan tidak dipelihara sama sekali.
Jika dimekarkan, banyak poros jalan yang pengelolaannya diserahkan ke Pemprov Jabar karena nanti akan masuk jalan antarkabupaten.
Semisal, poros jalan yang menghubungkan Cikajang-Banjarwangi, poros jalan Banyuresmi-Leuwigoong, Wanaraja-Cibatu.
Dengan begitu, sekitar 40 persen poros ruas jalan diserahkan ke Pemprov dan tanggungjawab Pemda Garut berkurang. Terlebih, jika dibagi tiga DOB.
- Terkonsentrasinya penggalian PAD tidak terkelola maksimal. Semisal dari wisata Pantai, wisata alam, wisata situ dan danau, curug, kuliner, pemandian air panas.
Saya perkirakan ke depannya setelah dijadikan 3 DOB akan berdampak kepada berkurangnya belanja dan bertambahnya pendapatan.
- Pendapatan Dana Bagi Hasil baik dari pajak panas bumi, rokok, migas dan lainnya semua berpatokan para persentase satu daerah bukan luas daerah.
Misalnya, migas kita kan bukan penghasil tapi ada pembagian persentase. Jika Kabupaten Garut mendapat 12 persen, maka Gatra dan Garsel juga mendapatkan 12 persen.
- Begitu juga dengan Dana Alokasi Umum. Semua Kabupaten/Kota mendapat bagian. Contoh, Dana Desa (DD).
Semua Desa pasti mendapatkannya. Jika ada lebih jumlah nominal yang diterima itu karena perhitungan jumlah penduduk.
Dalam situasi sulit seperti ini kita dituntut harus berpikir bijak. Artinya tidak dengan emosional. Ke depankan pemikiran yang inovatif dan kreatif.
BACA JUGA:
Jawa Barat jumlah penduduknya 50 juta jiwa (27 Kabupaten/Kota), Jawa Timur (47 juta jiwa/50 Kabupaten/Kota) dan Jawa Tengah (37 juta jiwa serta 45 Kabupaten/Kota).
Kalau berbicara infrastruktur, jalan di Jawa Tengah dan Jawa Timur bagus – bagus. Berbeda dengan di Jawa Barat.
Selanjutnya ada titik tekan yang sangat menentukan terhadap maju tidaknya suatu daerah. Yakni, pemimpinnya yang mampu.
Karena sebagus apapun kendaraan, jika sopirnya tidak mampu, ya akan berjalan lambat.
(Penulis adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD Garut)