Rabu 11 Desember 2024

Warga Minta Pemkab Segera Perbaiki Akses Jalan Penghubung Antara Dua Desa di Ciamis

CIAMIS,FOKUSajabar.id: Sejumlah warga Dusun Gunasari, Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis Jawa Barat keluhkan kondisi jalan penghubung antara Desa Dayeuhluhur dan wilayahnya. Hingga saat ini pembangunan jalan belum kunjung terealisasi.

Ruas jalan sepanjang kurang lebih 300 meter kondisinya masih belum diaspal, belum juga ditembok cor tapi masih jalan berbatu. Padahal jalan tersebut merupakan akses yang sangat vital bagi warga kedua Desa.

“Walaupun jalan ini hanya akses penghubung dua wilayah desa tapi sepanjang jalan itu banyak perkebunan warga. Yang menghasilkan hasil pertanian,” kata Adang warga Dusun Gunasari.

Adang menuturkan, mengingat wilayah sepanjang ruas jalan itu merupakan perkebunan yang bisa mendongkrak perekonomian warga pihaknya berharap kepada pemerintah baik Desa maupun Kabupaten untuk segera merealisasikan pembangunan ruas jalan tersebut.

“Yang belum dibangun itu hanya sekitar 300 meteran dan telah dilakukan pengukuran. Namun sampai saat ini masih belum terealisasi pembangunan nya,” ucapnya.

Akses Jalan Jelek, Warga Kerepotan Menjual Hasil Pertanian

Adang melanjutkan, karena pembangunan belum terealisasi. Warga yang akan menjual hasil pertanian cukup kerepotan saat melewati jalan itu.

“Selain merepotkan warga yang akan menjual hasil pertaniannya juga pedagang keliling enggan melewati jalan itu,”jelasnya.

Sementara itu Kades Dayeuhluhur Mumu Rochman menjelaskan, bahwa pihak Pemkab Ciamis telah melakukan pengukuran. Terkait usulan jalan Winangun tersebut untuk minta dibangun. Namun entah ada kendala apa sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dari usulan dan jalan itu masih belum dibangun.

“Iya jalan Dusun itu sudah dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum PRP Ciamis. Sampai saat ini kami terus menunggu realisasi pembangunan nya,”terangnya. Jumat (22/3/2024).

Kepala Dinas PUPR Ciamis Andang Firman
Kepala Dinas PUPR Ciamis Andang Firman

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang  dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman menjelaskan, bahwa usulan pembangunan jalan desa dapat diusulkan melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. Namun usulan jalan tersebut harus memenuhi spesifikasi yang harus dipenuhi salah satunya lebar jalan itu minimal 3,5 meter. Kemudian menjamin konektivitas antar desa yang berhubungan langsung dengan jalan.
Kabupaten.

“Selain bantuan keuangan provinsi juga bisa diusulkan ke Dinas Pertanian kalau memang jalan itu merupakan Jalan Usaha Tani (JUT) Jadi ada dua sumber dana yang bisa untuk membangun jalan itu,”ungkapnya.

(Husen Maharaja/Irfansyahriza)

Berita Terbaru

spot_img