TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi surga peredaran Minuman Keras (Miras) namun menjadi daerah empuk bagi pelaku kejahatan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menyebut, Kota Santri ini menjadi Primadona para pelaku narkoba dalam memasarkan paketnya.
BACA JUGA: Sambut Tahun 2024, Pj Walikota Tasikmalaya Berharap, Masyarakat Semakin Bahagia
Sepanjang tahun 2023, BNN Kota Tasikmalaya berhasil menangani sejumlah kasus pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, AKBP Hery Sudrajat menyebutkan, beberapa kasus narkoba yang ditangani merupakan hasil kerja sama dengan Polres Tasikmalaya Kota/Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami bersama polisi terus melakukan pencegahan peredaran narkoba dengan mencari jalur-jalur tikus yang dipakai pelaku kejahatan untuk mengedarkan paketnya,” ungkap Hery Sudrajat.
BACA JUGA: BPBD Garut Dirikan Tenda Darurat di RSUD Sumedang
“Kita sudah mengetahui cara-cara mereka dalam mengedarkan narkoba. Sehingga kita sudah melakukan pemetaan untuk memutus jalur-jalur tikus yang mungkin sering dipergunakan untuk menjalankan bisnis narkoba,” jelasnya.
Hery menuturkan, selama tahun 2023 pihaknya menangani 8 kasus narkotika.
“8 kasus pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya diproses hukum. Yakni, 5 dilakukan rehabilitasi dan sisanya proses hukum,” paparnya.
Dalam program rehabilitasi rawat jalan, 56 orang dilakukan rehabilitasi. Mereka ini berasal dari Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
“56 orang ini merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Mereka menjalani rehabilitasi dan 9 orang di antaranya harus dirujuk ke Balai Besar Rahabilitasi Lido Bogor. Dan satu orang harus direhabilitasi di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya dengan penanganan dokter ahli kejiwaan. Pasalnya, korban mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Hery Sudrajat menambahkan, ke depannya penanganan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya harus lebih dioptimalkan.
Hal itu untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba.
“Ini kan wilayah Kota Tasikmalaya menjadi primadona peredaran narkotika. Sehingga harus lebih memaksimalkan pola pencegahan dan pemberantasannya. Dengan begitu, tidak ada lagi yang jatuh dalam jeratan narkoba,” pungkasnya.
(Seda/Anthika Asmara)



