BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut, soal kemungkinan diperpanjangnya masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Ema mengatakan, persoalan sampah di Kota Bandung belum lah sepenuhnya selesai. Tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, masih sangat-sangat dibutuhkan oleh Kota Bandung terkait persoalan sampah.
BACA JUGA: Bey Machmudin: Budaya Sunda Akan Terus Terjaga
“Kalau memang belum selesai, menurut saya masa kedaruratan sampah diperpanjang adalah keniscayaan. Karena kalau tidak, kita tidak bisa membuang sampah. Apa mau Bandung jadi lautan sampah,” kata Ema Sumarna Jumat (20/10/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung tengah menyiapkan upaya-upaya apabila masa darurat sampah kembali diperpanjang. Semisal penambahan kuota ritase sampah ke TPA Sarimukti.
BACA JUGA: Masuk Zona Merah, Pemkot Bandung Tertibkan Puluhan PKL di Jalan Suryani
Ema menyebut, puluhan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung kini mulai kembali kepada kondisi normal. Hanya saja, masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Ternyata masih ada warga buang sampah di jalan. Nah ini yang saya minta kepada kewilayahan untuk melakukan edukasi. Bisa melalui media dan lain-lain. Ini menjadi pekerjaan rumah terbesar, mengubah perilaku masyarakat,” ucapnya.
Ema menambahkan, terpenting saat ini adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat terhadap persoalan sampah. Pihaknya ingin adanya kesadaran komunal dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Yang saya harapkan, itu bisa dilakukan setahap demi setahap tentang budaya baru. Kita mengenalkan kepada jajaran yang ada di bawah untuk terus mengedukasi masyarakat. Ayo kita bangun kesadaran bersama-sama untuk menangani persoalan sampah,”ujarnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)