Minggu 12 Januari 2025

Sekda Kota Bandung Ingin Semua Perangkat Daerah Hadirkan Zero Waste Office

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE), tentang pengelolaan sampah. Surat edaran tersebut untuk seluruh stakeholder.

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, melalui SE tersebut diharapkan semua perangkat daerah berlomba untuk menghadirkan zero waste office.

BACA JUGA:

Warga Lumbung Ciamis Beternak Entog di Lahan Sempit

“Barusan saja saya menyebar pesan WhatsApp ke seluruh perangkat daerah semua harus berlomba-lomba untuk menghadirkan zero waste office,” kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana, Rabu (4/10/2023).

Ema menyebut, setelah dikeluarkan SE seluruh elemen masyarakat turut membantu pemerintah dalam menangani persoalan sampah.

“Semua perkantoran itu semuanya sudah dengan surat edaran. Mudah-mudahan nanti diperbankan kantor-kantor konsultan atau kantor hukum apa pun institusi Polisi TNI. Pokoknya yang ada di Kota Bandung, Gedung Sate semuanya itu harus mampu menyelesaikan sampah secara mandiri,” ucapnya.

Tak hanya itu, Camat dan Lurah harus melaporkan evident berbentuk foto atau video yang menandakan bahwa mereka menghadirkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Karena pihaknya akan terus monitoring ke wilayah-wilayah.

BACA JUGA:

Bey Machumdin Lantik Taufiq Budi Santoso Jadi Pj Sekda Jabar

Ema menegaskan, waktu darurat sampah di Kota Bandung harus selesai hingga 25 Oktober. Sehingga selama 20 hari ke depan harus banyak berubah.

“Rasanya kita dikejar banget, 20 hari ke depan harus membuat banyak perubahan. Di jalan jangan ada tumpukan-tumpukan sampah, di TPS targetnya harus berkurang sehingga mimpi besar kita bisa terwujud. Masa Banyumas bisa, kita tidak bisa untuk menampilkan Zero Waste City,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img