Kamis 12 Desember 2024

HUT RI ke-78, Lapas Kelas IIB Ciamis Berikan Remisi Kepada 219 Warga Binaan 8 Diantaranya Menghirup Udara Segar

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Lapas Kelas IIB Kabupaten Ciamis memberikan remisi umum kepada 219 orang warga binaan dengan rincian sebanyak 211 orang mendapat remisi umum satu dan 8 orang mendapat remisi umum dua dengan artian langsung menghirup udara segar, Kamis (17/8/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis Sony Sopian mengatakan, dalam momen Kemerdekaan RI Pemerintah memberikan penghargaan kepada warga binaan yakni remisi umum.

BACA JUGA: Uang Tabungan SDN 1 Kertajaya Ciamis Dipakai Oknum Guru

“Dalam memperingati HUT RI Lapas kelas IIB Ciamis menjadi Unit Pelaksana Tugas diantaranya memberikan remisi kepada para warga binaan,” kata dia.

Sony menjelaskan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2023 jumlah warga binaan di lapas kelas IIB Ciamis berjumlah 226 orang.

Menurutnya, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi, dari 350 orang hanya 219 orang yang mendapatkan remisi umum karena tidak semua warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

BACA JUGA: Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer di SMPN 2 Lakbok Ciamis Dinilai Abai K3L

Adapun syarat untuk mendapatkan remisi diantaranya, merupakan narapidana, berkelakuan baik artinya tidak pernah melakukan pelanggaran dan minimal sudah menjalani hukuman selama 9 bulan.

“Sebanyak 211 warga binaan hari ini mendapat remisi umum satu dan 8 orang mendapat remisi umum dua yang bisa langsung menghirup udara segar. Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi kami akan terus mengupayakan,” jelasnya.

Pemberian remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra kepada dua orang warga binaan.

“Ini merupakan apresiasi dan bentuk penghargaan kepada para warga binaan yang sudah memiliki komitmen untuk mengikuti setiap program dan menaati peraturan di lapas kelas IIB Ciamis,” kata Yana.

Tidak lupa Yana juga mewakili Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan selamat kepada 219 orang warga binaan yang pada tanggal 17 Agustus 2023 mendapatkan remisi.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan se Indonesia khusunya di Ciamis yang telah mendapat remisi dan bagi yang belum mendapatkan jangan berkecil hati semoga tahun berikutnya mendapatkan,” pungkasnya.

(Fauza /Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img