TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tasikmalaya, Dr. Basuki Rahmat mengatakan pemekaran desa lebih relevan ketimbang pemekaran daerah otonom baru (DOB).
“Untuk keseimbangan piskal, pemekaran desa lebih relevan dari pemekaran daerah, dan itu benar logis,” ungkap Dr. Basuki Rahmat kepada Fokus Jabar.id, Sabtu (12/8/2023).
BACA JUGA: Penduduknya 12 Ribu Jiwa, Desa Manggungjaya Tasikmalaya Harus Dimekarkan
Menurutnya, di Kabupaten Tasikmalaya jumlahnya ada 351 Desa dan tentunya di setiap tahunnya mendapat kucuran dana desa Rp 1 miliar.
“Berarti setiap tahunnya untuk desa di Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 351 miliar dana desa, dan jika desa dimekarkan bisa dua kali lipat dapat dana desa,” jelas Uki panggilan akrab Basuki Rahmat.
Jadi, Uki melanjutkan, Kabupaten Tasikmalaya bisa mendapatkan dana desa Rp 700 miliar bila setiap desa dimekarkan.
“Dana desa manfaatnya sangat dirasakan dalam pembangunan masyarakat, dan itu benar dirasakan karena dananya langsung masuk ke desa,” tuturnya.
Pemekaran desa, lanjut dia, justru tidak menambah beban resiko anggaran. Jadi uang yang diserap benar dirasakan dan manfaatnya jelas bagi masyarkat.
BACA JUGA: Musim Kemarau Tiba, PDAM Jamin Distribusi Air Bersih Tetap Lancar
“Berbeda dengan pemekaran wilayah yang memang harus banyak menanggung beban belanja pegawai, contoh harus ada DPRD, Kepala daerah,” tegas mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya ini.
Selain itu, kata dia, juga harus ada ratusan bahkan ribuan Pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaksanakan lajunya roda pemerintahan.
Sehingga anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, Uki menegaskan, faktanya lebih banyak untuk membiayai para pejabat tersebut
“pemekaran desa tak ada resiko daerah daerah untuk membiayai aparat dan operasional aparat. Saya berharap supaya pemerintah lebih berpikir logis. Tujuannya kan untuk kesejahteraan masyarakat, pemekaran desa lebih relevan ketimbang pemekaran daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, Jumlah penduduknya lebih dari 12 ribu jiwa, Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) harus dimekarkan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manggungjaya, Toni. Menurutnya, pemekaran desa sangat diperlukan di Desa Manggungjaya.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 12 ribu, harus adanya pemekaran desa, dan hal tersebut dipandang perlu,” ungkap Toni kepada FokusJabar.id, di Kantor Desa Manggungjaya, Jumat (11/8/2023).
Toni melanjutkan di Kecamatan Rajapolah, Desa Manggungjaya salah satu Desa paling paling padat penduduknya dan pemekaran tersebut untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami dari BPD tentu mengusulkan Desa Manggungjaya untuk dimekarkan demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Manggungjaya, Supyan mengatakan bahwa terkait pemekaran merupakan hal yang realistis dikarenakan memang penduduknya lebih dari 12 ribu.
“Tentunya pemekaran Desa Manggungjaya hal yang realistis, apalagi melihat jumlah penduduk disini lebih dari 12 ribu, di Kecamatan Rajapolah, Desa Manggungjaya penduduknya terpadat,” tuturnya.
Dengan demikian, kata dia, pemekaran Desa Manggungjaya merupakan tuntutan dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kami dari pihak Desa Manggungjaya, sedang memperjuangkan proses pemekaran tersebut, dan memang itu harus diperjuangkan,” jelasnya.
Supyan juga berharap support dari masyarakat, Pemerintah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat.
“Kami terus berjuang untuk lahirnya pemekaran di Desa Manggungjaya, dengan berbagai pihak saya selaku Kades terus melakukan koordinasi dan konsultasi,” ucapnya.
Dia menegaskan kembali dengan bekerja keras dalam melayani dan memperjuangkan masyarakat tentunya akan melahirkan hal yang lebih baik.
“Segala sesuatunya harus diawali niat tulus ikhlas, insyaAllah semuanya akan terealisasi. Semua atas support dan doa dari semuanya khususnya masyarakat Desa Manggungjaya,” pungkasnya.
(Nanang Yudi/Anthika Asmara)


