Kamis 12 Desember 2024

Damkar Dorong Seluruh Bangunan di Kota Banjar Memiliki Proteksi Kebakaran

BANJAR, FOKUSJabar.id: UPTD Damkar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar menyayangkan standar proteksi kebakaran pada setiap bangunan gedung perkantoran instansi pemerintah maupun swasta di wilayahnya belum sepenuhnya terpenuhi.

Bahkan berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan pada tahun 2020 silam itu ditemukan hanya gedung pelayanan kesehatan saja yang telah memenuhi standar proteksi kebakaran.

BACA JUGA: Waspada! Fenomena El Nino Berdampak Pada Kesehatan

Kondisi ini sangatlah miris apabila terjadi kebakaran hanya berusaha mengandalkan kedatangan petugas Damkar untuk melakukan penanganan.

“Tahun 2020 hasil kami inspeksi dominan hanya fasilitas kesehatan yang memenuhi standar,” kata Kepala UPTD Pemadam Kebakaran BPBD Kota Banjar Aam Amijaya kepada Radar, Senin (7/8/2023).

“Karena memang fasilitas kesehatan juga dituntut adanya akreditasi jadi diharapkan gedung gedungnya memenuhi standar proteksi,” kata dia menambahkan.

Aam Amijaya menuturkan, kalau dipersentase hanya ada 20 persen bangunan gedung instansi pemerintah maupun swasta yang telah memenuhi standar proteksi kebakaran.

Sisanya dikatakannya tidak ada yang memenuhi standar, meskipun pihaknya tidak secara intens melakukan inspeksi secara langsung ke lapangan.

BACA JUGA: Event Sepak Bola di Kota Banjar Bangkitkan Ekonomi Pelaku Usaha

“Kalau kemarin baru 20 persen memenuhi proteksi kebakaran. Dominan yang memenuhi itu fasilitas kesehatan,”ucapnya.

Selain pelayanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta tidak ada yang memenuhi standar, mulai tidak adanya Apar (alat pemadam api ringan) hingga Apar yang kadarluasa dan tidak bisa dipakai.

“Bahkan ada Apar yang keberadaannya tidan pada tempatnya, seperti diletakan di gudang, dalam lemari dan sebagainya, padahal tepatnya ditempelkan di dinding,” kata Aam.

Sementara terkait pelaksanaan inspeksi, kata Aam Amijaya, pihaknya terkendala dengan anggaran.

Terakhir kali dirinya melakukan inspeksi ke bangunan gedung pemerintah pada tahun 2020 dan itu hanya satu kali.

Idealnya itu dilakukan secara berkala sehingga tidak akan ada lagi ditemukan kondisi Apar yang kadarluasa atau penempatan yang tidak tepat.

“Selama kurun waktu itu, kita terhadap oleh anggaran untuk melakukan inspeksi,”katanya.

Tetapi ketika ada permintaan pihaknya siap datang untuk melakukan inspeksi sarana proteksi kebakaran pada sebuah gedung bangunan.

“Semoga kedepan Pemerintah bisa lebih memprioritaskan anggaran pencegahan kebakaran agar tidak terjadi kebakaran besar pada sebuah bangunan,” ucapnya.

Aam juga berharap seluruh bangunan gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran.

Sebab kebakaran itu tidak mengetahui kapan akan terjadi. Tak hanya itu, SDM setiap gedung instansi memahami apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran guna mencegah terjadi kebakaran yang lebih besar dan mengakibatkan kerugian materiil ataupun bahkan korban jiwa.

“Ketika gedung sudah bertandar proteksi kebakaran, ditambah SDM yang memahami penanganan pertama kebakaran, jadi sebelum kami datang dari Damkar diharapkan SDM di kantor tersebut bisa mengatasi minimal awal untuk mengurangi faktor kerugian yang lebih besar lagi,” pungkas Aam.

(Budiana Martin/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img