BANDUNG,FOKUSjabar.id: Kementerian Agama (Kemenag) tidak menganjurkan jemaah haji Indonesia melaksanakan ibadah tarwiyah pada 8 Dzulhijjah. Jemaah diimbau menjaga kesehatan untuk melaksanakan yaitu wukuf di ‘Arafah dan mabit di Muzdalifah serta Mina.
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Yendra Al Hamidy mengatakan, imbauan tidak memaksakan tarwiyah karena besarnya mobilitas jemaah haji pada tahun ini dan cuaca panas di Makkah.
“Secara fikihnya ada. Rasulullah juga pernah melaksanakan salat tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Namun karena jemaah yang luar biasa, lansia sebaiknya tidak memaksa menjalankan,” kata Yendra di Madinah, Jumat (16/6/2023) waktu setempat.
Pemerintah juga, kata dia, tidak memberikan layanan secara khusus untuk ibadah pada tanggal 8 Dzulhijjah itu. Meskipun secara pemantauan tetap akan dilakukan.
BACA JUGA: Prabowo Akui Jokowi Berhasil Pimpin RI hingga Diakui Dunia
“Yang (kondisi, Red) normal saja pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tarwiyah secara khusus. Tetapi tetap memantau lewat kloter masing-masing,” kata dia, melansir Beritasatu.
Yendra mengatakan, jika ada jemaah Indonesia yang melakukan tarwiyah, pemerintah tidak akan melarangnya.
“Jemaah yang tarwiyah silakan. Intinya yang sunah silakan jalankan. Namun jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan, karena besoknya akan wukuf di ‘Arafah,” kata dia.
Yendra menyebut, posisi pemerintah saat ini tidak menyuruh jemaah haji melaksanakan ibadah tersebut. Konsekuensi, tidak ada fasilitas yang disiapkan untuk jemaah.
“Kembali ke jemaah masing-masing,” tutup Yendra.
Sebagai informasi tambahan, tarwiyah adalah proses menginap jemaah haji di Mina sebelum melaksanakan wukuf di ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Selama satu malam sebelum tiba puncak ibadah haji, jemaah melakukan perenungan akan kebesaran Allah SWT untuk berdoa serta berzikir.
(Agung)