BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait terkait tidak masuknya nama Dani Ramdan sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Setelah DPRD Kabupaten Bekasi tidak merekomendasikan Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi.
Diketahui masa jabatan Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Bekasi menyisakan beberapa bulan lagi, yaitu habis di bulan Mei.
DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Koswara.
BACA JUGA: Setelah Ridwan Kamil dan Sahrul Gunawan, Giliran Anak Bos Persib Masuk Partai Golkar Hari Ini
Ridwan Kamil mengatakan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur, meskipun Ridwan Kamil tak menampik dinamika di lapangan selalu ada.
“Ujungnya bukan di provinsi, tapi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, penolakan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dari sebagian kalangan lebih tepat ditanyakan ke Pemerintah Pusat yakni Kemendagri. Sebab, keputusan akhir siapa yang akan jadi Pj ada di tangan Kemendagri.
“Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata dia
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, Ridwan Kamil menyodorkan 3 nama calon Pj Bupati Bekasi. Dari ketiga nama tersebut, Dani Ramdan tetap masuk dalam usulannya. Dua nama lainnya adalah Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan mengatakan, bola panas Pj Bupati Bekasi saat ini sudah ada di Kemendagri. Sebelum diputuskan, Kemendagri mesti melakukan evaluasi kepada Dani Ramdan selama memimpin Kabupaten Bekasi.
“Ketika ada dinamika politik lokal, mengarah pada resistensi, apakah itu bisa mengarah pada instabilitas. Kalau misalnya tidak, itu bisa dimanage, kinerjanya baik, mungkin tidak jadi soal. Akan tetapi kalau kemudian ini sesuatu potensi yang membesar, nah itu yang perlu diantisipasi oleh Kemendagri,” kata Firman Manan saat dikonfirmasi.
Firman menilai, tahun politik dan 2024 akan ada pemilu tidak bisa dilepaskan begitu saja mengingat tugas seorang Pj adalah menjaga stabilitas politik di daerah yang bersangkutan.
“Jangan sampai justru kehadiran Pj itu menghadirkan masalah, termasuk dalam konten politik lokal. Ini bolanya ada pada Kemendagri, sejauh mana kemudian Kemendagri itu mendalami informasi yang berkembang dan akhirnya keputusan diambil oleh Kemendagri nanti,” ujarnya.
Oleh karenanya, Firman tak ragu menyebut Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berkepentingan menentukan posisi Pj Bupati Bekasi.
“Tentu saja, bagaimanapun gubernur punya kepentingan. Kalau kita bicara dalam konteks netral saja, artinya gubernur perlu pj yang mudah berkoordinasi dan berkomunikasi,” ucapnya.
BACA JUGA: Haru, Ridwan Kamil Gantikan Eril Wisuda di ITB
Secara institusi, lanjut Firman, Gubernur maupun Pemprov Jabar memiliki kepentingan. Sebab, mereka perlu berkoordinasi dengan daerah-daerah.
“Kalau kepentingan politik apakah bisa, mungkin saja, tidak tertutup kemungkinan, bagaimanapun Pak Gubernur masih berpotensi untuk maju di periode kedua (Gubernur Jabar),” kata dia.
Kendati demikian, hal itu masih sebatas pada berbagai kemungkinan mengingat saat ini, keputusan terkait sosok yang akan mengisi kursi kekosong kursi bupati menunggu keputusan Kemendagri.
“Tapi ada potensi kepentingan di situ, tentu saja ada kepentingan,” kata dia.