Kamis 12 Desember 2024

Selidiki Senpi Milik Dito, TNI AD Bantah Intimidasi Nindy Ayunda

JAKARTA,FOKUSJabar.id: TNI Angkatan Darat (AD) membantah kabar pihaknya telah melakukan intidimasi, teror atau ancaman kepada penyanyi Nindy Ayunda di kediamannya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, mengakui memang pihaknya mengirimkan sejumlah personel ke beberapa alamat yang didiami oleh Dito Mahendra.

Salah satunya ke tempat Nindy tinggal. Namun, hal itu dilakukan untuk menyelidiki informasi terkait dokumen senjata api ilegal yang diklaim Dito milik Kodam IV Diponegoro khususnya shooting club.

Kepemilikan senjata itu terungkap dari hasil penggeledahan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Dito. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan dari penggeledahan timnya, ditemukan 15 pucuk senjata api milik Dito.

BACA JUGA: Keluarga David Ingin Agnes Gracia Dihukum Maksimal!

Senpi yang ditemukan bukan jenis senjata untuk berolahraga atau berburu. Belasan senjata itu digunakan untuk bertempur. Sebab, di dalamnya juga terdapat peluru tajam.

“Tidak ada teror, intimidasi, atau ancaman dari TNI kepada Nindy Ayunda,” kata Hamim, Sabtu (8/4/2023).

“Keberadaan anggota TNI AD di kediaman Nindy Ayunda adalah bagian dari tugas untuk menyelidiki informasi terkait dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh Dito Mahendra dan plat nomor dinas militer yang terpasang di salah satu kendaraan yang berada di alamat tersebut,” tuturnya, Melansir IDN.

Hamim mengatakan plat nomor yang dimaksud berasal dari Kodam Jaya. Namun, belum diketahui apakah plat nomor tersebut asli.

Lebih lanjut, Hamim menjelaskan senpi yang ditemukan di rumahnya bersatus ilegal. Hal itu juga sesuai dengan penyelidikan TNI AD terkait belasan senjata tersebut.

“Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemarin ke media, bahwa senjata-senjata itu ilegal,” tutur dia, melansir IDN.

Ia menambahkan hingga kini belum ditemukan dokumen senjata api atas nama TNI AD. “Sampai saat ini, kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD,” ujarnya lagi.

Gara-gara keberadaan personel TNI AD di rumahnya, Nindy kemudian melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia merasa terintimidasi melihat puluhan anggota TNI berada di rumahnya.

Hamim pun menghormati keputusan itu. Ia justru merasa maklum bila seseorang yang sedang tertimpa masalah lalu cenderung mencari peluang untuk mengalihkan perhatian publik ke isu lain.

“Itu (pelaporan ke LPSK) adalah haknya sebagai warga negara. Tetapi, seseorang yang sedang menghadapi masalah akan cenderung mencari peluang menghindar, mengurangi, dan mengalihkan perhatian publik dengan membesar-besarkan masalah lain,” tutur dia.

Sementara, nama Dito bisa tersangkut dengan penyidik komisi antirasuah karena ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Ia hanya hadir sekali dari pemanggilan penyidik KPK itu yakni pada 6 Februari 2023 lalu. Dito mangkir lagi pada 6 April 2023 lalu. Total sudah tiga kali Dito Mahendra tak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Dito mengirimkan surat ke penyidik dan meminta agar menjadwalkan ulang pemeriksaannya. “Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” kata dia.

Ali pun meminta Dito untuk kooperatif dan memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah itu pada jadwal selanjutnya.

Sementara, Dito juga mangkir dua kali dari pemanggilan oleh penyidik Bareskrim untuk dimintai keterangan kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan di rumahnya. Meski yang menemukan belasan senjata itu adalah penyidik komisi rasuah tetapi KPK menyerahkan kepada Bareskrim untuk mengusutnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Putro mengatakan penyidik akan mengambil langkah tegas setelah Dito dua kali mangkir. “Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua. Tentu kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa,” ujar Djuhandani pada 6 April 2023 lalu.

Djuhandani juga membantah telah menerima salinan dokumen kepemilikan senjata api Dito Mahendra yang dikeluarkan Kodam IV/Diponegoro dari kuasa hukum Dito.

“Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan tidak pernah Bareskrim menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro,” tutur dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img