Kamis 12 Desember 2024

Kritik Ridwan Kamil di Sosmed, Guru Honorer di Cirebon Dipecat

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seorang guru SMK di Cirebon, Jawa Barat, Muhammad Sabil (34), dipecat dari tempatnya mengajar diduga usai mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Emil) di Instagram.

Persitiwa ini bermula ketika Ridwan Kamil mengunggah aktivitas melakukan percakapan daring terhadap beberapa siswa SMP di Tasikmalaya. Ia mengapresiasi aksi beberapa murid yang urunan membeli sepatu untuk seorang teman kelasnya. Konten tersebut diunggah sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa 14 Maret 2023.

Emil saat itu mengenakan jas kuning. Di satu sisi dia juga baru bergabung bersama Partai Golkar yang menjadi kendaraan politik mantan Wali Kota Bandung itu.

Adapun komentar yang ditulis Sabil dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil sebagai berikut.

“Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?” (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?)”.

Lantas komentar tersebut di-pin sehingga menjadi komentar teratas di unggahan Ridwan Kamil. Ia pun membalas komentar tersebut.

“Menurut Maneh Kumaha? (menurut kamu gimana?),” balas Emil.

Sontak saja komentar Sabil dihujani respons berantai. Sabil pun mendapat pesan-pesan yang masuk pribadi. Unggahan di laman Instagram Sabil pun tidak luput dari komentar pedas dan cacian netizen.

BACA JUGA: Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadhan, Pemkot Bandung Gelar Pangan Murah

“Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di postingan RK, bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat-kalimat kasar,” kata Sabil seperti dikutuip Liputan6, Rabu (15/3/2023).

Karena tidak tahan dengan serangan netizen, Sabil akhirnya mematikan fasilitas komentar yang bertubi-tubi masuk ke akun Istagramnya sekitar pukul 13.00 WIB atau beberapa jam setelah akun Ridwan Kamil menggunggah konten tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, beredar sebuah surat keputusan pemecatasn yanag dilayangkan Yayasan Miftahul Ulum tempat Sabil mengajar.

Dalam surat tersebut, Sabil dipecat dari dua sekolah sekaligus yakni SMK dan SMA Telkom Sekar Kemuning kota Cirebon.

“Sekolah langsung menggelar rapat dan sekolah diminta KCD (Kantor Cabang Dinas) untuk mencabut Dapodik (Data Pokok Pendidikan) saya dari sekolah saya mengajar,” ungkap Sabil.

KCD adalah dinas yang membawahi SMK, SMA sederajat yang merupakan representasi Dinas Pendidikan Provinsi.

Disinggung motif Sabil menggunakan kata “Maneh” menggomentari postingan Ridwan Kamil, dia mengatakan bahwa komentar tersebut layaknya seorang warga biasa.

“Sebagai kritik rakyat,” kata dia.

Dia mengkritik Emil yang menggunakan jas kuning saat berbincang dengan murid-murid SMP.

“RK menggunakan jas kuning di suatu sekolah, dia lupa berhadapan dengan lingkungan sekolah,” kata Sabil.

Sabil mengatakan, Ridwan Kamil seharusnya menganggap biasa saja unggahan para netizen dan dapat memilah mana itu bentuk hinaan atau kritik. Terlebih dalam satu percakapan, kata Sabil, Ridwan Kamil menganggap komentar netizen sebagai ‘angin lalu’.

Menurut Sabil, setelah Dapodik dirinya dicabut oleh Dinas Pendidikan, maka hak-hak dia sebagai guru dicabut, seperti sertifikasi dan hak-hak penunjang lainnya.

Dihubungi terpisah, Kepala sekolah SMK Mambaul Ulum, Abdul Hakim, menolak pernyataannya dikutip. Namun dia membenarkan pihaknya telah mencabut Dapodik Sabil.

“Atas perintah atasan,” kata Hakim singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah X Cirebon Ambar Triwidodo belum bisa dihubungi. Staf KCD menyebut Ambar sedang dinas luar kota.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img