JAKARTA,FOKUSJabar.id: Mario Dandy, anak pejabat pajak yang telah ditetapkan tersangka penganiayaan anak Pengurus GP Ansor berinisal D disebut berulang kali menendang hingga menginjak kepala korban.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, Mario Dandy melakukan aksi sadis itu setelah sebelumnya menyuruh D untuk push up 50 kali. Namun, D hanya mampu 20 kali.
“Karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS. Korban menyampaikan tidak bisa, akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat,” kata Ade.
“Kemudian, D juga tidak bisa sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS,” kata dia.
BACA JUGA: Anak Pamer Rubicon, Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipanggil KPK
Dalam kondisi posisi push up itu lalu D dihajar oleh Dandy. Hal itu terkonfirmasi melalui keterangan saksi serta bukti CCTV dan video di HP Dandy.
“Kami putar video tersebut dan kami tanyakan kepada para saksi, para saksi menyatakan, sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up,” katanya, melansir IDN.
Ade mengungkapkan pemicu penganiayaan tersebut berawal sejak Januari 2023. Saat itu Mario Dandy diberitahu bahwa kekasihnya, AG (15 tahun), mendapat perlakuan tidak baik dari korban D.
“Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada saksi AG. Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, ‘kamu kenapa?’, ujar Ade.
“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, ‘Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” lanjutnya.
Mario Dandy, S, dan AG bersama-sama berangkat ke daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana ada korban D yang sedang berkunjung ke rumah temannya.
Sesampainya di lokasi, S sempat bertanya pada Mario Dandy apa yang harus dia akukan. Dandy meminta Shane untuk merekam penganiayaan dengan handphone miliknya.
“Tersangka MDS bilang, ‘lu videoin saja, nih pakai HP gua’, ujar Ade.
Aksi keji Mario Dandy berdampak besar. Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai pejabat pajak, hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Tak hanya itu, kekayaan ayah Mario Dandy yang menyentuh Rp56,10 miliar menjadi sorotan publik. Bahkan, PPATK dan KPK telah mengendus ketidakwajaran kekayaan Rafael Alun.
Mario Dandy yang baru akan masuk semester 2 harus dikeluarkan oleh kampusnya, Prasetya Mulya. Hal ini juga menimpa kekasihnya, AG, yang dikeluarkan dari sekolahnya.
(Agung)