JAKARTA,FKUSJabar.id: Kementerian Kesehatan telah menempatkan fasilitas kesehatan masyarakat di sejumlah titik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
“Menghadapi libur Nataru tahun ini, sejumlah fasyankes telah kami siagakan di seluruh jalur mudik. Total ada sekitar 14.641 sarana kesehatan sudah kami siapkan, terdiri dari 901 Pos Kesehatan, 10.321 Puskesmas, 3.117 RS, 51 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan 251 Public Safety Center (PSC) 119,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Primer, Yanti Herman, Kamis (22/12/2022).
Yanti menyebut untuk Puskesmas, RS, dan PSC 119 yang berada di jalur utama mudik wajib mempersiapkan SDM dan pelayanannya selama 24 jam.
BACA JUGA: Kelelahan, Jaksa Usul Sidang Ferdy Sambo Ditunda Tahun Depan
“Ini perlu mempertimbangkan pemilahan dan triase yang baik agar meminimalisir potensi merebaknya masalah-masalah kesehatan misalnya, kecelakaan, pemudik sakit, ddengan menentukan rumah sakit rujukan yang paling dekat dengan wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan atau jarak yang dekat dari pos kesehatan,” paparnya.
Dia menambahkan pos Kesehatan disiapkan di pintu Pintu Exit Tol, Di Jalur Tol Operasional (Rest Area) Pos Kesehatan Di Jalur Non Tol, Pos Kesehatan Di Jalur Penyeberangan, Pos Kesehatan Di Bandara, Tempat ibadah yang ramai dikunjungi masyarakat, dan Tempat Wisata.
“Selain menyiapkan sarana Kesehatan tersebut juga disiapkan pelayanan vaksinasi khususnya vaksinasi booster, baik di beberapa pos Kesehatan dan puskesmas,” katanya.
Disamping itu, promosi Kesehatan mengenai pentingnya protokol kesehatan selama libur Nataru juga dilakukan pada setiap pos Kesehatan yang didirikan, hal ini sesuai Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022, bahwa seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini masuk dalam PPKM kategori level 1, seluruh kegiatan masyarakat dapat dilakukan secara normal dengan protokol Kesehatan ketat.
Pemantauan kesiapan pos Kesehatan, fasilitas pelayanan Kesehatan, dan sarana Kesehatan lain pada libur natal 2022 dan tahun baru 2023 dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan mulai tanggal 21 Desember 2022 -23 Desember 2022.
“Jadi pemantauan melalui 3 jalur yaitu jalur pantai utara (pantura), jalur pantai selatan (Pansela) dan jalur Merak-Bakauheni,” imbuhnya.
(Agung)