spot_imgspot_img
Selasa 21 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perda RTRW Jabar Dasar Hukum

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VI DPRD Jabar meminta Raperda RTRW Jabar 2022-2042 sebagai dasar hukum atau acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten kota.

BACA JUGA: DPRD Ciamis Menilai Proyek Pertamina Rugikan Warga

RTRW ini menjadi acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik kabupaten maupun kota,” kata Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Selasa (1/11/2022).

Pansus VI pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memastikan agar Raperda RTRW Jabar 2022-2042 dievaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru