BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pansus VI DPRD Jabar meminta Raperda RTRW Jabar 2022-2042 sebagai dasar hukum atau acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten kota.
BACA JUGA: DPRD Ciamis Menilai Proyek Pertamina Rugikan Warga
RTRW ini menjadi acuan untuk setiap rencana pembangunan Jabar, baik kabupaten maupun kota,” kata Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Selasa (1/11/2022).
Pansus VI pun meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memastikan agar Raperda RTRW Jabar 2022-2042 dievaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda.
(LIN)



