Kamis 12 Desember 2024

Gegara Ini, WTP Kota Banjar Bakal Hilang

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Banjar Budi Nugraha mengaku miris dengan pengelolaan parkir yang kurang profesional dan tidak transparan

Bahkan dia menilai, dampak dari hal itu bisa menimbulkan preseden buruk bagi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Bisa-bisa, WTP selanjutnya bisa terhalang oleh kasus retribusi Parkir. Padahal sudah mendapat 13 kali WTP dari Kementerian Keuangan,” katanya kepada wartawan. Selasa (1/11/2022). 

BACA JUGA: PKL Di Jalan Hamara Effendi Kota Banjar Menolak Keras Relokasi

Persoalan ini harus segera dituntaskan oleh kepala daerah karena akan berdampak panjang jika dibiarkan. Bukan hanya untuk perbaikan PAD saja, namun lebih kepada penataan manajemen yang baik agar potensi parkir tergali secara maksimal dan praktik-praktik dugaan yang menyimpang dan kebocoran retribusi bisa segera diperbaiki. 

Aktivis mahasiswa ini menjelaskan, jika ada oknum di Dishub yang bermain maka harus segera ditindak agar keuangan daerah dari potensi PAD ini bisa segera diselamatkan.

“Maka dari itu saya mendorong kepada Inspektorat dan dinas terkait untuk segera melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana korupsi retribusi parkir di Kota Banjar,” ujarnya. 

Karena, hal demikian tentunya akan menjadi efek domino kepada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjar, sehingga ketika pendapatan asli daerah semakin menurun akan berefek pada pembangunan di kota Banjar, baik pada sektor infrastruktur dan suprastruktur. 

“Maka dari itu saya tegaskan kembali untuk mendorong kepada pihak inspektorat dan pihak yang berwenang untuk usut tuntas kasus korupsi retribusi parkir di kota Banjar, karena sangat meresahkan,” kata dia. 

Selain itu, Pemerintah Kota Banjar juga harus segera menciptakan retribusi dengan sistem digital. Agar menciptakan sistem yang transparan dan meminimalisir kebocoran.

“Optimalkan secara sistem agar bisa terkontrol masuk dan keluarnya uang retribusi parkir. Tidak ada indikasi kebocoran yang dapat merugikan PAD,” kata dia.

Hal ini untuk memotong juga praktik jika ada indikasi permainan oknum di dalamnya. Sehingga nantinya juru parkir bisa langsung setor ke rekening yang sudah disiapkan. 

“Itu akan maksimal dan tidak akan terjadi kejanggalan nilai retribusi,” katanya.

Untuk diketahui dalam WTP tahun ini, penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani kepada Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, yang bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jalan Senen Raya, Jakarta, Kamis (22/09/2022) lalu.

Dikutip dari website resmi Pemkot Banjar, Wali Kota Banjar mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan sebuah bukti nyata dari komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Banjar dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA: Berstatus BLUD, SMKN 1 Karawang Produksi Suku Cadang Moge

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih menyebutkan Pemerintahan yang dipimpinnya terus berupaya menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir, namun ada hal yang jauh lebih penting yaitu secara substansi guna mencapai tujuan dari pengelolaan keuangan yang dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan mengedepankan integritas.

“Sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Banjar,” kata Ade.

(Budiana Martin/Anthika Asmara) 

Berita Terbaru

spot_img