CIKAMPEK,FOKUSJabar.id: SekolahMenengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cikampek merupakan salah satu sekolah di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) IV Jawa Barat yang berkomitmen menghapus aksi perundungan. Di mana perundungan masuk dalam tiga dosa besar pendidikan yang harus dientaskan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.
Kepala SMAN 1 Cikampek, Agus Setiawan mengatakan, strategi pertama yaitu membentuk tim yang solid dan memiliki pandangan, visi, serta kesepahaman yang sama soal tiga dosa besar pendidikan.
“Tim ini dibentuk dari guru-guru yang punya care (kepedulian) dan kapabilitas mencegah itu, termasuk melibatkan siswa yang berpengaruh di antara teman-temannya,” ujar Agus Setiawan.
Setelah tim terbentuk, langkah selanjutnya adalah menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada orang tua, stakeholders, dan peserta didik lalu dilanjutkan dengan pernyataan komitmen bersama, deklarasi, hingga kampanye.
BACA JUGA: Games, Cara Kekinian Cadisdik Wilayah IV Jabar Ajak Warga Sekolah Peduli Sampah
“Usai deklarasi dilakukan penandatanganan pakta integritas bersama. Semua upaya itu direkam dalam bentuk video kemudian diunggah keberbagai platform baik media sosial maupun YouTube,” katanya.
Agus pun menyebut, hadirnya ruang konsultasi sangat penting. Menurutnya, ruang konsultasi harus membuat peserta didik merasa aman dan nyaman, sehingga sekecil apapun permasalahan bakal terungkap.
“Dalam UU perlindungan anak pun disebutkan bahwa siapa pun yang melihat praktik kekerasan terhadap anak wajib memberikan perlindungan dan rasa aman,” ungkapnya.
Menurut dia, tiga dosa besar pendidikan ini bisa saja terjadi antara siswa dengan siswa, siswater hadap guru, guru terhadap siswa atau bahlan guru dengan guru. oleh karena itu ini harus dikikis lantaran sekecil apapun perundungan itu harus dicegah.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Jabar, Ai Nurhasan mengatakan, upaya menekan dan menghapuskan tiga dosa besar pendidikan harus dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, aspek paling dasar dalam mengantisipasi persoalan tersebut adalah kurikulum. Dia menilai, kurikulum Merdeka Belajar yang sudah mulai diterapkan sangat tepat dalam upaya menghapuskan tiga dosa besar pendidikan.
“Di dalamkurikulum Merdeka Belajar pasti wajib praktik ada karena basis project tadi. Anti bullying, anti kekerasan seksual, termasuk intoleransi. Ini jadi bagian terintegrasi yang harusada,” katanya.
Pihaknya juga sudah mewajibkan setiap sekolah yang belum menerapkan kurikulum Merdeka Belajar untuk segera melakukan penyesuaian. Menurutnya, pembenahan sistem melalu kurikulum Merdeka Belajar menjadi langkah awal yang sangatpenting.
“Artinya, dari aspek substansinya sudah clear karena sekolah berjalan dalam kesehariannya basisnya kurikulum Merdeka. Kalau kurikulumnya belumya gak mungkin implementasinya bisa lebih sistematis,” jelasnya.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, soal perundungan adalah permasalahan yang tidak bisa dianggap remeh. Dia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong penerapan ramah anak di seluruh sekolah.
Terlebih, Berdasarkan data, persentase penerapan sekolah ramah anak di SMA sudah mencapai 68%, sedangkan SMK masih di angka 28,23%.
“Pengawas Sekolah juga akan terlibat dalam keberlangsungan sekolah ramah anak ini,” ujar Dedi Supandi.
Dedi menambahakan, sekolah ramah anak bukan hanya berkaitan dengan bersih, indah, dan amansaja, namun juga harus inklusif. Dedi juga meminta kepada seluruh kepala sekolah, untuk bisa meningkatkan pengawasan kepada muridnya.
Karena menurut Dedi, salah satu waktu yang dihabiskan cukup lama oleh siswa, adalah di sekolah. Siswa menghabiskan waktu sekitar 8 jam di sekolah.
“Oleh karenaitu, pengawasannya juga harusmaksimal,” pungkasnya.
(Agung)