BANJAR,FOKUSJabar.id: Aktivitas galian C berupa penambangan tanah di Jalan Banjar-Cimaragas tepatnya di perbatasan Desa Balokang dan Neglasari, Kecamatan/Kota Banjar diduga tidak berizin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Sahudi melalui Kabid Pengendaliannya, Billy Bertha, mengatakan untuk perizinan pekerjaan saat ini sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi.
“Kalau untuk izin galian C, sejak 2016 lalu sudah dilayani langsung oleh pihak provinsi,” katanya saat dihubungi FOKUSJabar. Rabu (19/10/2022).
BACA JUGA: Warga Banjar Keluhkan Aktivitas Galian C
Billy menyebutkan terkait izin penambangan galian golongan C itu biasanya ada pemberitahuan ke DPMPTSP Daerah.
Namun sejauh ini memang belum ada pemberitahuan atau permohonan apapun ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar.
“Kalau ke kami kan jika ada pekerjaan biasanya ada permohonan terkait izin ruangnya, tapi sejauh ini untuk pengelola galian C di perbatasan Desa Balokang dan Neglasari itu belum ada,” kata dia.
Sementara itu diberitakan sebelumnya aktivitas penambangan galian C di wilayahnya tepatnya di Jalan Banjar Cimaragas perbatasan Desa Balokang dan Neglasari dikeluhkan warga.
Pasalnya, aktivitas galian golongan c berupa tambang tanah itu berdampak buruk terhadap lingkungan terlebih mengganggu pengendara yang melintasi jalur tersebut.
Disampaikan Tokoh Muda sekaligus Wakil Ketua Karang Taruna Neglasari, Joko Nurhidayat yang mewakili masyarakat di wilayahnya mengatakan selama ini warga resah dengan aktivitas galian C yang beroperasi di kawasan itu.
“Galian C ini membuat lingkungan menjadi tidak sehat, jalan pun terkadang penuh dengan debu atau polusi tanah, pengap dan perih kalau lewat jalan melintas kawasan itu,” katanya kepada wartawan. Rabu (19/10/2022).
“Saya tiap hari lewat kesana karena aktivitas saya di pasar dan rumah di Neglasari,” kata dia menambahkan.
Joko juga mengatakan akibat adanya operasi galian C yang tepat berada di pinggir Jalan itu terkadang hamparan lintasan itu terpenuhi tanah yang berserakan.
“Jalan juga suka licin karena ada tanah, bahkan kata warga lain sempat ada yang mau celaka akibat tergelincir saat melintasi jalur itu,” kata dia.
Dia berharap pemerintah khususnya dinas terkait bisa mengatasi keluhan masyarakat akibat penambangan tanah itu agar aktivitas warga tidak terganggu lagi.
BACA JUGA: Akses Jalan Ke TPA Sarimukti Terhambat Karena Jalan Licin Dipenuhi Lumpur
“Ini harus diselesaikan oleh masyarakat setempat dicari solusinya agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat terutama tidak merusak lingkungan,” katanya.
Karena selain polusi dampak lainnya seperti tersendat nya aliran irigasi dan potensi longsor yang bisa berdampak besar bisa saja terjadi.
“Tapi mudah-mudahan tidak sampai kesana yah, saya ingin pemerintah menata agar dampak-dampak buruk itu tidak terjadi apalagi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)