BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung anggarkan Rp. Rp89,4 miliar bagi siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Bantuan tersebut berupa uang dengan besaran untuk jenjang SMP sebesar Rp2,4 juta per siswa per tahun, dan untuk jenjang SD sebesar Rp1,96 juta per siswa per tahun.
“Besaran tersebut sama dengan besaran dana BOS Reguler yang diberikan pemerintah pusat. Besaran tersebut juga sama dengan 2 kali besaran siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SMP Negeri,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Tantan Syurya Santana di Taman Dewi Sartika Kota Bandung Jabar Rabu (6/7/2022).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Temukan Hewan Kurban Tak Layak Jual
Selain bantuan berupa uang, untuk siswa RMP yang bersekolah di SD dan SMP Swasta juga diberi bantuan berupa barang yg terdiri dari dua stel Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) SD/SMP, tas sekolah, sepatu dan kaos kaki
“Bantuan berupa barang tersebut diberikan juga kepada siswa RMP yg bersekolah di SD Negeri maupun SMP Negeri,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Targetkan Akhir Agustus Vaksin Booster Diangka 50 Persen
Berikut merupakan rincian bantuan siswa Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP):
- Bansos RMP Berupa Barang SD dan SMP sebesar Rp 21.908.880.000.
- Bansos RMP Berupa Uang, untuk SD dan SMP sebesar Rp 57.528.900.000. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi sebesar Rp10.045.000.000. Total bantuan berupa uang sebesar sebesar Rp 67.573.900.000.
Sehingga total bantuan untuk RMP tahun 2022 berupa Barang dan Uang sebesar Rp 89.482.780.000.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)


