JAKARTA,FOKUSJabar.id: Sebuah surat edaran agar para komunitas pencinta kucing agar tidak memberi makan kucing liar di wilayah Perumahan Green Garden viral di media sosial.
Surat edaran ini dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) 03 Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Larangan pemberian makan terhadap kucing liar itu disampaikan karena warga mengeluh banyaknya kucing liar yang datang ke wilayah perumahan.
Alhasil kehadiran kucing liar itu lalu dianggap telah mengganggu warga yang bermukim di Blok A dan wilayah lainnya.
Tak lama usai surat edaran itu dirilis, narasi larangan memberi makan kucing liar tersebut langsung menjadi viral.
BACA JUGA: Video Mesum Di Karaoke Tersebar Di Medsos
Disebutkan Kedatangan banyak kucing liar tersebut ditengarai akibat aksi para pencinta kucing yang memberi makan, hingga mengundang banyak kucing liar di wilayahnya untuk berkumpul.
Maka itu, instruksi juga dikeluarkan bagi warga dan petugas keamanan untuk menyita makanan kucing jika ada oknum yang kedapatan memberi makan.
“Merekam/memfoto oknum tersebut sebagai bukti untuk bahan laporan/tindakan kami lebih lanjut,” sebut surat edaran itu.
Selain itu, warga juga disebut dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/menyita/merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.
“Mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung,” tulis edaran, seperti dilansir IDN.
Terkait hal ini Camat Kebon Jeruk, Saumun, membenarkan adanya surat edaran dari warga pada komunitas pencinta kucing agar tak memberi makan di kawasan perumahan.
“Iya benar ada informasi seperti itu,” kata Saumun.
Saumun mengatakan, peristiwa itu bermula saat ada sekelompok orang yang tergabung dalam komunitas pencinta kucing memberi makan kucing di Perumahan Green Garden. Aktivitas itu dilakukan berulang kali sampai mengundang kucing liar lain untuk datang.
Warga lalu dikatakan merasa terganggu karena sisa makanan juga membuat kotor lingkungan. “Nah di sana sisa makanan dan kotoran mengotori jalanan, kalau ini terus berlanjut (dikhawatirkan) populasi kucing liar bertambah dan lingkungan menjadi kotor,” kata dia.
Saumun menyebut, pihak warga dan komunitas bersama Lurah setempat akan melakukan mediasi.
Mediasi tersebut juga akan melibatkan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKPK) Jakarta Barat di kantor kelurahan.
“Akan ada mediasi antara antara Lurah, Kasetpel KPKP, pihak komunitas dan warga Jumat ini di kantor lurah,” kata dia.
Dia berharap agar mediasi ini menghasilkan solusi terbaik bagi keduanya.
(Agung)