BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung bakal mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan di tengah lamanya pelantikan Plt. Wali Kota Bandung untuk menjadi Wali Kota Bandung Definitif.
Pasalnya, hal itu berdampak pada 130 Calon Kepala Sekolah (CKS) SD Negeri dan 42 Calon kepala Sekolah (CKS) SMP Negeri di Kota Bandung tidak bisa dilantik.
Atas dasar itu, Komunitas Pemerhati Pendidikan Kota Bandung yang terdiri dari Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Lembaga Bantuan pemantau Pendidikan (LBP2), Gerakan Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) dan Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) ambil sikap tegas.
BACA JUGA: Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Bandung Tak Pengaruhi Legitimasi Yana
“Sebetulnya ada dua sikap yang kami lakukan terkait persoalan tertundanya pelantikan Kepsek, yakni pertama, menuntut Kemendagri untuk Segera mendefinitifkan Wali Kota Bandung, sehingga bisa segera melantik para kepala sekolah di Kota Bandung, ” kata Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noery Ispandji Firman di sekretariat AMS jalan Braga Kota Bandung Jabar Jumat (8/4/2022).
Disisi lain, pihaknya juga menuntut Kemendagri untuk memberi ijin kepada Plt Wali Kota Bandung untuk melakukan pelantikan kepada para Kepala Sekolah di kota Bandung.
“Pekan depan kami mendesak Kemendagri agar bisa segera menyelesaikan persoalan pelantikan Kepsek yang belum ada kejelasan hingga sekarang. Jika tidak ada respon, kami akan datangi langsung kantor Kemendagri tersebut guna menyampaikan keinginan kami,” ucapnya.
BACA JUGA: Dapat Bantuan Sumur Bor, Warga Pakutandang Bisa Nikmati Air Bersih
Noery menambahkan, dengan ‘digantungnya’ status CSK tersebut ada beberapa CKS yang gagal menjadi Kepala Sekolah karena kadaluarsa Usia melebihi 56 tahun dan akan terkendala persyaratan.
“Kemudian, kurikulum pada tahun pelajaran 2022-2023 dikarenakan terkendala, apalagi tidak sedikit guru dan juga Kepala Sekolah yang merangkap tugas,” katanya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)