BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerhati pemerintah Sidik Permadi mendorong Pemerintah Kota Banjar agar meninjau ulang penghapusan tunjangan daerah guru ASN bersertifikasi. Terlebih alasannya hanya double accounting.
“Kami khawatir ini akan memengaruhi produktivitas para guru di Kota Banjar serta konsentrasi pemerintah dalam memulihkan ekonomi di masa pandemi,” kata Sidik, Selasa (28/12/2021).
Menurut dia, ada beberapa langkah yang bisa ditempuh Pemkot Banjar terkait hal tersebut. Misalnya dengan mencari dasar hukum atas dihilangkannya tunjangan daerah bagi guru ASN bersertifikasi atau Pemkot Banjar bisa menyisir ulang belanja APBD 2022 untuk mengurangi bahkan menghilangkan belanja kurang produktif.
BACA JUGA: Perayaan Natal di Kampung Toleran Banjar Bikin Terkejut
“Wajar jika kebijakan ini menjadi polemik di kalangan guru, karena pemerintah tidak mampu menunjukkan aturan yang benar. Terlebih Pemkot Banjar bisa mengurangi belanja yang kurang produktif. Jika alasannya karena defisit anggaran, maka harus semua PNS, pejabat, DPRD, Wali Kota dan Wakilnya juga,” kata dia.
BACA JUGA: Emosional, Ridwan Kamil Menangis saat Mendesain Museum Tsunami Aceh
Jika Pemkot Banjar tetap akan menghapus tunjangan daerah guru ASN bersertifikat dengan alasan defisit anggaran, maka Pemkot harus berjanji bahwa tunjangan akan kembali diberikan setelah ekonomi pulih.
(Budiana/LIN)