BANJAR,FOKUSJabar.id: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AR di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar terancam dipecat lantaran sering bolos kerja.
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi ASN tersebut tidak masuk kerja lantaran berurusan dengan pinjaman online (pinjol).
“Ada PNS di Banjar yang sering tidak masuk kerja karena dikejar-kejar sama pinjol,” kata Ade, Kamis (9/12/2021).
Ade mengatakan bahwa tindakan pencehana harus segera dilakukan agar tidak terbujuk rayu pinjaman dengan mudah lewat online.
BACA JUGA: Sindikat Pinjol Ditangkap Polda Jabar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
“Makanya jangan mudah terpengaruh dengan bujuk rayu mendapatkan pinjaman secara instan, akhirnya seperti ini kan,” kata dia.
Kepala BKPPD Kota Banjar Kaswad mengatakan pihaknya tengah memproses usulan pelanggaran ASN dari rekomendasi inspektorat Kota Banjar.
“Usulan ini rekomendasi dari inspektorat, ini klarifikasi kelas berat sanksinya pemberhentian,” kata Kaswad.
ASN berinisial AR ini lanjut Kaswad sudah mangkir atau bolos kerja selama 65 hari terhitung dari bulan Maret hingga Agustus 2021.
“AR ini merupakan Staf di Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kota Banjar,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Banjar Wawan Gunawan tidak menampik bahwa ada ASN yang sering bolos kerja lantaran memiliki masalah dengan pinjol.
“Iya benar, tapi AR itu tidak masuk dari sebelum pindah ke sini, AR pindah ke sini itu akhir bulan maret dan sebelumnya waktu masih di kelurahan Bojongkantong juga memang sudah sering tidak masuk,” kata Wawan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tinjau Irigasi Cirmajaya
Terkait persoalannya Pinjol, AR melakukannya sebelum dipindahkan ke sini.
“Jadi setelah di sini AR ini memang sudah terdampak akan hal itu,” kata dia.
Wawan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan Pemerintahan Kota Banjar dan tidak ada yang terbujuk rayu oleh pinjaman online lagi.
(Budiana Martin/LIN)