Kamis 12 Desember 2024

Polisi Temukan 30 Pohon Ganja di Perbukitan Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bermodalkan informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, berhasil mengungkap Ladang Ganja di  Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar).

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja, KBO Narkoba Ipda Caryadi dan Kanit Bripka Ilyas Adam itu, Polisi menemukan 30 pohon ganja di antara tanaman pohon cabai di atas lahan perkebunan di daerah  perbukitan.

Selain mengamankan barang bukti berupa puluhan pohon ganja dan pupuk, Polisi juga berhasil mengamankan pemilik lahan, yakni Iwan Patek.

BACA JUGA: DPR RI Sebut Pemerintah Terlambat Berantas Pinjol

“Jadi kami menemukan ada tiga pohon siap panen dalam polibag. Sementara 27 pohon lainnya berukuran rata-rata 1 meter dan berusia baru sekitar 14 harian, ditanam secara tumpang sari disela-sela pohon cabai. Semua kami amankan guna penyelidikan,” kata Dedih, Senin (14/10/2021).

Dedih menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus penemuan ladang barang haram tersebut termasuk mencari dan mengejar pemasok bibitnya.

“Kami mendapat keterangan palaku jika dia (pelaku) telah dua kali panen dan hasilnya dikonsumsi sendirii dan dijual di lingkungan terdekat. Bibit didapat dari temannya sendiri. Kami sedang mengejarnya,” ujar Dedih.

(Farhan)

Berita Terbaru

spot_img