CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi telah mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal Bulan September lalu bagi sekolah yang berada di wilayah Zona Hijau dan Kuning dengan catatan wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik untuk itu para guru dan siswa wajib mengikuti prokes sesuai anjuran pemerintah dengan menerapkan 5 M.
“Saya lihat penerapan prokes nya sudah cukup berjalan dengan baik. Semoga para siswa bisa terus disiplin prokes sehingga PTM bisa terus dilaksanakan,” katanya, Rabu (15/9/2021).
BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Klaim PTM Terbatas Berjalan Lancar
Herdiat melanjutkan, para siswa juga terlihat sangat antusias mengikuti pembelajaran di sekolah, mengingat proses pembelajaran siswa selama ini melaui daring.
“Tadi saya sempat bertanya pada salah seorang siswa terkait pelajaran tatap muka, dan mereka mengaku sangat senang sekali dapat melakukan pembelajaran secara langsung, ” ucapnya.
Herdiat meminta, kepada para siswa untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan jika ingin tetap melaksanakan PTM dan pihak sekolah terus memperketat prokes seluruh siswa-siswinya. Sehingga kasus aktif tidak kembali tinggi.
BACA JUGA: Hari ini, Vaksin Pfizer datang ke Indonesia Sebanyak 274.950 Dosis
“Saya berharap di level 2 PPKM ini siswa siswi dan masyarakat pada umumnya tidak euforia dan menjadi abai terhadap prokes sehingga PTM bisa terus dilaksanakan dan perekonomian bisa berangsur membaik,” kata dia.
(Husen Maharaja/Anthika Asmara)