BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono memastikan, program bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bersumber dari APBD maupun APBN sudah selesai dibagikan.
Menurutnya, seluruh bansos yang telah disalurkan bagi warga Kota Bandung dipastikan tepat sasaran. Sebab data yang digunakan, bersumber dari data primer yang paling terbaru dan akurat.
“Alhamdulillah, program bansos di Kota Bandung, baik dari APBN maupun APBD, tidak ada permasalahan yang berarti. Pencapaian target sudah di atas 90 persen,” kata Tono pada Acara Bandung Menjawab secara Virtual, Selasa (7/9/2021).
Tono mengungkapkan, selama PPKM ada beberapa program bansos yang dilaksanakan. Diantaranya bantuan yang bersumber dari APBD Kota Bandung senilai Rp30 milyar dengan target 60 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
BACA JUGA: Amankan Aset Rp54 M, Pemkot Bandung Tinjau Kebun Binatang Bandung
Bantuan menyasar data non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dinsos memberi kuota kepada setiap wilayah dan aparat kewilayahan yang akan mengusulkan siapa saja penerima bansos. Syaratnya, harus sesuai dengan kriteria.
Kriteria yang harus dipenuhi yaitu buruh harian, pekerja informal, disabilitas, lansia, mereka yang belum pernah menerima bantuan, serta mereka yang pernah terpapar dan terdampak Covid-19.
“Pendistribusian ini cepat melalui BJB dengan menggunakan barcode. Alhamdulillah pendistribusian tahap 1 sampai 3 lancar. Dari kuota 60 ribu, sudah terealisasi 99,62 persen atau 59.469 KPM. Sehingga masih ada kuota yang tersisa,” kata dia.
Meski demikian, Dinsos tak bisa mengalihkan bansos ke pihak lain. Sebab, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), jika penerima tidak bisa menerima bansos maka bansos tidak bisa dialihkan. Otomatis, uang bantuan akan kembali ke kas negara.
“Karena dalam pembagian bansos tidak boleh tidak sesuai ketentuan. Jika salah sasaran, kita akan tarik kembali,” Tono menegaskan.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan sehingga mereka tidak bisa menerima bansos. Diantaranya, penerima sudah meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, pindah alamat dan tidak ada di tempat.
“Kemudian banyak penerima bansos yang dia tinggal di Kabupaten Bandung. Ada yang ganda, jadi dia sudah menerima bantuan dari Kemensos. Ada juga yang tidak mau menerima bansos. Mungkin karena kelurahan salah sasaran, NIK dan KK ganda, mereka terdaftar di DTKS jadi sudah pasti mereka tidak diberikan bansos,” dia menjelaskan.
Lebih lanjut Tono mengatakan, untuk bansos yang bersumber dari APBN yakni berupa pangan non tunai yaitu sembako. Dengan target 64.852 KPM dan realisasi 64.852 KPM.
“Alhamdulillah capaiannya sudah 100 persen karena verifikasi data di Dinsos sudah semakin baik,” kata dia.
Ada juga beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan masing-masing PKH akan menerima 10 kg dibagikan dalam dua tahap. Tahap pertama memiliki target 108.457 KPM dan kini sudah terealisasi 106.705 KPM atau 98.38 persen. Lalu tahap kedua dengan target 55.341 KPM dan kini sudah terealisasi 100 persen.
BACA JUGA: Varian Baru COVID-19, Tempat Wisata Jabar Harus Terapkan Prokes Ketat
Bantuan lainnya yaitu berupa beras 5 kg dengan target 6000 KPM. Yang sudah terealisasi mencapai 5.870 atau 97.83 persen.
Tono menambahkan, untuk bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dengan menyasar data DTKS, memiliki target 45.280 KPM dan sudah terealisasi 44.953 KPM atau 99,28 persen.
“Selanjutnya untuk BST (Bantuan Sosial Tunai) dengan target 63.317 KPM, terealisasi 62.105 atau 98.09 persen ini data DTKS,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Ageng)