BANDUNG,FOKUSJabar.id: Syarat Setifikat Vaksin menjadi salah satu faktor mall masih sepi pasca-izin operasi diumumkan. Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, setelah kembali dizinkan beroperasi, jumlah kunjungan ke mall di Kota Bandung hanya 10 hingga 15 persen.
“Mall itu dibuka tapi masih landai pengunjungnya, dikasih kapasitas 50 persen paling 10-15 persen pengunjungnya, kalau di week end 20 persen,” kata Elly di Kota Bandung, Jabar, Sabtu (28/8/2019).
Selain sertifikat vaksin, pengunjung pun dilarang membawa anak usia di bawah 12 tahun. Artinya, masih banyak calon pengunjung yang belum divaksin sehingga belum memiliki sertifikat vaksin.
“Karena ada syarat sertifikasi vaksin, pengunjung jadi sepi,” kata dia.
BACA JUGA: Sertifikat Vaksin Bisa Diunduh dengan Cara Ini
Di sisi lain pengunjung datang ke mall untuk membawa anak-anaknya liburan. Alhasil pengunjung mengurungkan niatnya berkunjung ke mall.
“Kota Bandung telah di level 3, tapi sekarang masih ditutup, area bermain anak ditutup, tempat hiburan masih ditutup, 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk. Itu adalah alasan kenapa mall sepi, karema rata-rata pengen refresing bawa anak,” kata Elly.
(Yusuf Mugni/LIN)