BANDUNG,FOKUSJabar.id: Twitter tengah dihebohkan uang sebesar Rp 11.000 trilyun yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga menjadi trending topic.
Jokowi menyebut uang Rp 11.000 trilyun saat menggelar sosialisasi tax amnesty di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2016 silam.
Jokowi mengatakan, harta orang Indonesia yang disimpan di luar negeri sangat banyak. Namun, mayoritas harta tersebut belum dilaporkan ke Ditjen Pajak.
“Data yang ada di Kementerian kurang lebih Rp 11.000 trilyun. Daftarnya ada di kantong saya. Yang hadir di sini saya hapal, satu dua masih simpan di sana,” kata Jokowi saat sosialisasi tax amnesty di Ballroom Hotel Clarion, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 25 November 2016.
BACA JUGA: Kemenkes Bolehkan Ibu Hamil Untuk Vaksinasi Covid-19
Saat itu, Jokowi menjelaskan akan ada keterbukaan arus informasi yang tidak bisa dicegah oleh negara manapun. Karena semua negara telah menyepakati aturan internasional mengenai keterbukaan informasi tersebut.
“Duit orang Indonesia yang di Singapura, Swiss, Hong Kong, berapa? Semua akan terbuka karena aturan internasional sudah tandatangan semuanya. Itu era keterbukaan,” lanjut Jokowi.
Prabowo Subianto saat menjadi oposisi juga pernah mengulang narasi tersebut.
Prabowo mengatakan, Indonesia dalam kondisi tak benar, sebab Rp 11.000 trilyun uang WNI berada di luar negeri. Itu disampaikannya saat pidato kebangsaan ‘Prabowo Menyapa’ di Grand Pacific Hall Sleman, DI Yogyakarta pada 2019 lalu.
“Ini diakui oleh menteri-menteri dalam kabinet pemerintah ini. pemerintah yang sekarang berkuasa mengakui bahwa lebih banyak uang… Uang milik warga Negara Indonesia lebih banyak berada di luar daripada di Indonesia,” ucap Prabowo, 27 Februari 2019, seperti dilansir Detik.
“Uang warga negara Indonesia di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank di seluruh bank di dalam negeri Rp 5.400 triliun. Berarti dua kali kekayaan Indonesia berada di luar Indonesia, tidak berada di negeri Indonesia,” kata dia.
ementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum lama ini kembali menjelaskan mengenai tax amnesty yang berlangsung pada 2016-2017 lalu.
Program tax amnesty menurutnya menjadi catatan bersejarah bagi Direktorat Jenderal pajak karena termasuk sebagai program pengampunan pajak yang berhasil di seluruh dunia, dengan jumlah deklarasi mencapai Rp 4.884 triliun, atau mencapai 39,3% dari GDP Indonesia.
“Bayangkan 40% dari GDP kita yang tadinya tidak dideklarasikan kemudian dideklarasikan di dalam tax amnesty,” kata dia dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/6/2021).
“Total uang tebusan mencapai Rp 114,54 triliun atau sekitar 0,92% dari GDP. Ini adalah total terbesar di antara berbagai negara yang pernah melaksanakan tax amnesty,” tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(Agung)