JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polisi menahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan barang bukti sabu dan bong di kediamannya di Pondok Indah, Jaksel, Rabu (7/7/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sabu seberat 0,78 gram itu bernilai Rp 1,5 juta. Saat polisi menggeledah sopir Nia Ramadhani yang berinisial ZN. ZN mengaku sabu itu milik Nia.
“Harga per satu klip itu Rp 1,5 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021).
Yusri mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengembangan kasus tersebut dan mengejar pemasoknya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani
“Kami akan kejar terus mudah-mudahan pemasok untuk RA dapat. Atau pemasok untuk artis public figure lain. Kami akan kejar terus pemasoknya,” kata Yusri, seperti dilansir Detik.
Nia dan Ardi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. mereka mengaku sudah 5 bulan mengkonsumsi sabu.
“Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan ya, pengakuan awalnya,” kata dia.
(Agung)