TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sejumlah preman, anak punk dan pengamen, terjaring razia premanisme yang dilakukan Polres Tasikmalaya di beberapa titik vital seperti, terminal dan alun-alun pasar tradisional Singaparna, termasuk perempatan Jalan Muktamar, Senin (14/6/2021).
Mereka yang terjaring, dua di antaranya masih di bawah umur. Kemudian satu perempuan dan satu orang pria kedapatan menjual mimuman oplosan alkohol 70 persen. Mereka digiring ke Mapolres dengan menggunakan truk dalmas.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Kresno Sutopo mengatakan razia premanisme ini dilaksanakan atas perintah Kapolri yang diperintahkan langsung Presiden untuk menertibkan aksi premanisme.
“Hari ini, kita amankan 25 preman, anak punk dan pengamen yang kerap meresahkan warga di wilayah hukum Kami. Kita giring semuanya ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan,” kata Kresno.
BACA JUGA: Kadisdik Tasikmalaya: Pelaksanaan PTM Menimbulkan Kekhawatiran
Ditambahkan, di antara semua yang terjaring, ada dua orang luar Tasikmalaya. Keduanya pengamen asal Ciamis yang sengaja datang ke Singaparna,” ucapnya.
“Semua kita data dan diberi pembinaan, selanjutnya dipulangkan. Jika di kemudian hari mereka kembali ditemukan berkeliaran dan membuat keresahan warga, pasti akan kita amankan dan bahkan bisa kita kenakan pasal tipiring,” ujarnya.
Salah seorang anak punk yang mengaku warga Tasikmalaya, Rafli (16) mengatakan, ia memilih jadi anak punk dan mengamen di jalanan mengikuti ajakan temannya, setelah putus sekolah di kelas VIII SMP.
“Iya pak saya putus sekolah di SMP. Orang tua saya sudah pisah, bapak nikah lagi, saya gak terurus makanga saya gabung jadi anak punk,” tutur Rafi.
Sementara itu, Rahmat (45) preman yang kedapatan menjual minuman alkohol oplosan menyebutkan, dirinya sudah biasa berjualan minuman kepada pengamen dan preman.
“Saya beli dari teman Rp 10 ribu. Oplosan kemudian saya jual Rp 15 ribu,” kata dia.
(Farhan)