BANDUNG,FOKUSJabar.co.id: Pekerja Harian Lepas (PHL) pemikul jenazah di TPU Cikadut Kota Bandung mengaku merasa diabaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot Bandung). Pasalnya, para PHL tersebut baru menerima satu kali gaji, sejak ditetapkan jadi PHL pada Februari 2021 lalu.
“PHL Nasib nya tidak jelas gajih nya tidak turunturun-turun dan tidak sesuai dengan komitmen. Setiap tanggal 25 terima gajih sampai sekarang belum diterima,” kata salah satu PHL, Fajar saat dihubungi, melalui sambungan telpon Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, saat diangkat jadi PHL dirinya mengaku akan diberikan fasilitas yang memadai. Namun, kata dia, semua fasilitas tidak sesuai kenyataan.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Tasikmalaya Bandung Masuki Tahap Pembebasan Lahan
“Satu orang kan di bayar 5,4 juta itu beserta insentif, kita total sekarang 35 orang. Kita siap bertarung melawan hak kita,” kata dia.
Pihaknya menilai, keterlambatan gaji tidak seharusnya terjadi. Apalagi, anggaran yang dialokasikan sudah jelas.
“Emapat miliar itu lari kemana. Kita di sini semakin tak jelas dan tidak di perhatikan oleh instansi terkait,” kata Fajar.
Fajar menambahkan, seluruh pegawai sendiri sudah menanyakan mengenai keterlambatan tersebut. Namun, pihak Distaru tidak memberikan respon yang baik dan seseolah mengabaikan hak pegawai.
“Kita sudah tanya tentang hal ini, tanggapannya gitu saja. Kita dianggap seperti sampah,” kata dia.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)