Kamis 12 Desember 2024

Bupati Garut Lantik 57 PNS Jabatan Administrasi dan Fungsional

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Rudy Gunawan lantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan administrasi dan 2 pegawai fungsional di Lapang Setda, Senin (12/4/2021).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 821.2/Kep. 328–BKD/ 2021, No 821.2/Kep. 292–BKD/2021 serta No 821.2/Kep.329 – BKD/2021. tanggal 12 April 2021.

Bupati mengatakan, pelantikan tersebut untuk mengisi beberapa jabatan di Pemerintahan Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: Saatnya Jabar Bergerak Mencakup Wilayah Lebih Luas

“Pelantikan ini untuk menutupi berbagai kekurangan di organisasi tingkat pelaksana. Kita memang kekurangan pegawai untuk bisa menentukan dan mengisi jabatan Kepala Tata Usaha, Kasubag TU di UPTD,” kata Bupati Garut.

bupati garut fokusjabar.id
57 PNS Dilantik Bupati

Menurut Rudy Gunawan, di tingkat kecamatan tidak ada orang yang memiliki pangkat mumpuni sesuai ketentuan untuk menjadi Kepala Sub Bagian (Kasubag).

“Di Kecamatan kita tidak mempunyai orang yang mempunyai pangkat sesuai ketentuan untuk menjadi Kasubag. Terlebih untuk menjadi Kepala Seksi (Kasi),” kata Bupati.

“Saat ini mereka ingin di Garut bagian utara. Mereka tidak mau di Selatan,” kata Rudy menambahkan.

Terkait hal itu, Bupati mengingatkan kepada para PNS untuk bisa menerima dan siap ditempatkan di mana saja.

(Andian/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img