JAKARTA, FOKUSJabar.id: Dana bantuan sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan segera dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, selain itu beberapa dana bantuan lainnya akan segara cair seperti bantuan kartu untuk lansia di Jakarta dan kartu untuk anak Jakarta, pada Jumat (26/3/2021) mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dinsosdkijakarta seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/3/2021).
Dinas Sosial DKI Jakarta dalam hal tersebut juga mengatakan bahwa penerima bantuan sosial tersebut harus tetap mempedomani protokol kesehatan dan harus mengikuti proses vaksinasi covid-19.
Diketahui dana tersebut akan terus diterima oleh penerima dana bansos sebesar Rp 300.000 sampai Rp 600.000 perbulannya.
Pencairan untuk bulan Maret tersebut merupakan pencairan yang ke tiga setelah sebelumnya pada bulan Januari 2021 dana tersebut sudah mulai dicairkan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Resmi Dibuka, Cek prakerja.go.id!
Adapun besaran dana yang diterima tersebut berdasarkan kartu yang dimiliki, untuk pemegang kartu lansia atau KLJ akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600.000 perbulannya dengan target bantuan mencapai Rp 1,8 juta.
Sementara itu untuk pemegang kartu anak Jakarta atau KAJ dan pemegang kartu disabilitas atau KPDJ akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300.000 perbulannya dengan target bantuan mencapai Rp 900.000.
Untuk diketahui, proses pencairan dana bantuan tersebut akan dikirimkan secara langsung oleh Pemerintah Privinsi DKI Jakarta melalui rekening Bank DKI Jakarta yang sebelumnya sudah dimiliki
(Fauza/Erwin)