JAKARTA,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengklaim PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyelundupkan baja dari Cina dan memberi stempel perusahaan. hal itu merugikan negara hingga Rp 10 trilyun.
Muhammad Nasir mengatakan produk impor dari Cina itu seolah-olah adalah buatan mereka.
“Melebur bajanya dari Cina, tapi barang ini dari Cina sudah dicap pakai Krakatau Steel,” kata Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (24/3/2021).
“Saya melihat ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro kurang lebih hampir Rp 10 triliun (potensi kerugian negara),” kata dia, seperti dilasnir Detik.
BACA JUGA: Kejaksaan Negeri Banjar Ganti Kepala
Dia meminta hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup yang salah satunya adalah hukum.
Disisi lain, Dirut Krakatau Steel (KS) Silmy Karim mengatakan selama 2,5 tahun dirinya bekerja di di perushaan itu tidak pernah menemukan hal yang dituduhkan oleh Nasir.
Tapi pihaknya siap mendukung anggota Komisi VII tersebut apabila ingin mengusut dugaan penyimpangan yang ada di perusahaan baja milik negara tersebut.
“Saya sudah cek walaupun saya baru 2,5 tahun tidak pernah ada produk finish goods (barang jadi) dari Cina yang dicap KS. Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kita usut tuntas, karena itu berarti ada pemalsuan. Karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk di produksi di Cina. Apalagi besar sampai Rp 10 triliun,” kata Silmy Karim.
“Kita akan tindaklanjuti dari tadi saya cek semuanya termasuk dari yang sebelum kami menjabat apakah ada seperti itu,” kata dia.
(Agung)