Kamis 12 Desember 2024

Facebook Setop Konten Berita di Australia, Kenapa?

JERMAN,FOKUSJabar.id: Facebook menyatakan berhenti menyediakan konten berita yang berasal dari media lokal ataupun internasional di Australia, Rabu (17/2/2021) waktu setempat.

Pengumuman tersebut respon facebook terkait rancangan undang-undang baru di Australia yang bakal memaksa platform teknologi membayar royalti ke penerbit berita atas konten pemberitaan yang ditayangkan.

“Apa yang tidak dikenali usulan undang-undang di Australia yakni sifat fundamental dari hubungan antara platform kami dengan penerbit,” kata wakil presiden Facebook untuk kerja sama pemberitaan global, Campbell Brown, seperti dilansir CNN.

Brown menyatakan, pihaknya tidak mencuri konten berita. Penerbit yang dikatakan justru memilih untuk membagikan cerita mereka.

BACA JUGA: Database Kejaksaan RI Dibobol, Hacker Sebut Jokowi dan UU ITE

“Saya harap kami bisa meliputi berita untuk masyarakat Australia sekali lagi,” kata Brown.

Namun, sebelum Facebook mengumumkan sikapnya memberhentikan berita, Google diketahui telah bergerak mendekati penerbit di Australia untuk memperdalam hubungan mereka.

Google dan kantor berita News Corp (NWS) yang dimiliki konglomerat Rupert Murdoch sudah mengumumkan kontrak selama tiga tahun. Google bakal membayar izin atas konten NWS yang meliputi Wall Street Journal dan New York Post.

(Agung)

 

Berita Terbaru

spot_img