CIAMIS,FOKUSJabar.id: S (39) seorang buruh bangunan warga Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Rizaldi Satria Wibowo, pelaku ditangkap atas dasar laporan dari orangtua korban yang merasa geram terhadap pelaku karena anaknya telah dicabuli.
“Kami telah mengamankan pelaku pencabulan atas laporan orangtua korban,” katanya.
Rizaldi menuturkan, menurut keterangan saat diinterogasi jajaran Satuan Reskrim beberapa waktu yang lalu, korban dicabuli di rumah pelaku saat belajar mengaji.
“Korban dicabuli pelaku saat setelah belajar mengaji,” ucapnya.
BACA JUGA: Millen Cyrus Salat Jumat, Jamaah Jadi Salfok
Rizaldi mengatakan, korban waktu itu digerayangi dada dan kemaluanya oleh pelaku di atas pangkuanya.
“Karena mengalami pendaharan setelah dicabuli pelaku, korban berbicara kepada orangtuanya bahwa Dia telah dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.
Rizaldi melanjutkan, sontak mendengar pengakuan anaknya telah dicabuli oleh pelaku orangtuanya marah besar dan langsung saat itu juga melaporkannya.
“Untuk proses hukum selanjutnya pelaku saat ini sudah menghuni sel tahanan Polres Ciamis, ” tegasnya.
(Husen Maharaja/Bambang)