BANJAR, FOKUSJabar.id: KPK kembali memanggil anggota DPRD Kota Banjar Mujamil sebagai saksi terkait suap proyek pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Selasa (19/1/2020).
Pemanggilan Mujamil yang juga Ketua DPC PPP Kota Banjar ini bukan kali pertama. Sebelumnya badan anti rasuah ini juga melakukan pemanggilan terhadap Mujamil dalam kasus yang sama.
Selain Mujamil, saksi yang dipanggil hari ini yakni Frinca Supriyanti teller salah satu bank, Sari teler, Lurry teler dan Dadang Wakil Direktur PT Mukti Elektrik.
“Hari ini lima orang saksi yang dipanggil,” kata Jubir KPK Ali Fikri.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar Seret Anak Rhoma Irama
Fikri mengatakan, kelima saksi diperiksa di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
(Agus/Agung)